Terkait Perusakan Bendera Partai, DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar Laporan ke Polisi

×

Terkait Perusakan Bendera Partai, DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar Laporan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com-DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar laporan terkait perusakan bendera partai Gerindra di Mapolres Blitar. Senin (07/02/2022)

Berawal dari Peringatan HUT Gerindra ke-14 di RM. Telaga Indah Kanigoro pada Minggu (06/02/2022), adanya dugaan pengerusakan sejumlah bendera partai Gerindra yang terpasang di sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Kanigoro. Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo melaporkan kejadian perusakan bendera Partai Gerindra yang tertancap dipinggir jalan itu.

BACA JUGA :  KPU Gresik Sertakan TP PKK Untuk Sosialisasi Pemilukada 2020

”Kejadian pengerusakan bendera partai Gerindra berada disepanjang jalan Desa Gaprang, Desa Tlogo dan Desa Kuningan sampai Kanigoro sekitar 84 bendera partai, “Ujar Wasis.

BACA JUGA :  Ini Optimisme Kedua Calon Setelah Undian Nomor Urut di Pilkada Trenggalek 2020

Wasis berharap pihak kepolisian serius menangani kasus ini, agar menjadi pembelajaran dan efek jera bagi pelaku. Apalagi kejadian bertepatan dengan hari jadi Partai Gerindra yang ke 14.

Wasis juga mengucapkan, terimakasih kepada petugas Kepolisian Polres Blitar yang menindaklanjuti dengan pemeriksaan dilokasi perusakan. ddg