Terkait Perusakan Bendera Partai, DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar Laporan ke Polisi

×

Terkait Perusakan Bendera Partai, DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar Laporan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com-DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar laporan terkait perusakan bendera partai Gerindra di Mapolres Blitar. Senin (07/02/2022)

Berawal dari Peringatan HUT Gerindra ke-14 di RM. Telaga Indah Kanigoro pada Minggu (06/02/2022), adanya dugaan pengerusakan sejumlah bendera partai Gerindra yang terpasang di sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Kanigoro. Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo melaporkan kejadian perusakan bendera Partai Gerindra yang tertancap dipinggir jalan itu.

BACA JUGA :  RAPAT PLENO REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA SECARA FAKTUAL DI KECAMATAN PASIRIAN SELESAI

”Kejadian pengerusakan bendera partai Gerindra berada disepanjang jalan Desa Gaprang, Desa Tlogo dan Desa Kuningan sampai Kanigoro sekitar 84 bendera partai, “Ujar Wasis.

BACA JUGA :  KH Ma'ruf Amin Berkunjung Ke Ponpes Riyadlul Jannah Pacet Terkesan Tertutup Untuk Awak Media

Wasis berharap pihak kepolisian serius menangani kasus ini, agar menjadi pembelajaran dan efek jera bagi pelaku. Apalagi kejadian bertepatan dengan hari jadi Partai Gerindra yang ke 14.

Wasis juga mengucapkan, terimakasih kepada petugas Kepolisian Polres Blitar yang menindaklanjuti dengan pemeriksaan dilokasi perusakan. ddg