Mojokerto,sekilasmedia.com-Meski Kepala dinas sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto SSTP, sudah melayangkan surat lanjutan dari kementerian sosial Republik Indonesia nomor 592/6/BS.01/12/2012 melalui Direktur Jenderal Penerangan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama, tentang percepatan penyaluran bansos sembako/BPNT periode Januari hingga Maret Tahun 2022, namun diduga dilapangan masih ditemukan hal-hal yang ganjil.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto SSTP, Ia sudah mengirimkan surat baik kepada pendamping PKH ( Program Keluarga Harapan ) dan juga para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial, Camat maupun kepala desa, mengacu pada surat tersebut tidak boleh interfensi, mengarahkan, memaketkan bahan dan lain sebagainya.
” Misal ditemukan informasi dan ada bukti seperti diatas, langsung saja kirim surat ke pos pengaduan untuk Bupati dan Dinas sosial, nanti kita langsung turun lapangan untuk pengecekan lebih lanjut,” terangnya.
Secara terpisah, salah satu penerima bantuan Novi asal desa Plososari mengaku, ketika belanja masih ada yang mengarahkan kesalah satu agen.
” Iya saya disuruh Bu S , untuk belanja pada agen di desa Urung-urung timurnya Kecamatan Puri,” akunya dengan lugu.
Untuk diketahui, domisili penerima bantuan dan agen yang ditunjuk cukup jauh jaraknya, bila melihat kejadian ini, fakta dilapangan dugaan kuat masih ada yang bermain untuk mengarahkan dan intervensi penerima bantuan.
Sementara salah satu agen Diwilayah Ngoro yang enggan disebutkan namanya, juga mengaku bahwa soal mengarahkan penerima bantuan kepada agen ini bukan hal yang rahasia lagi, ini sudah menjadi lingkaran syetan.
” Bahkan ada juga oknum dari dinas berinisial F yang turut berbisnis beras,” ungkapnya.
Bila melihat fakta dilapangan ternyata penerima bantuan masih belum bisa bebas untuk membelanjakan uang bantuan yang diterima dari kementerian sosial ini. ( Wo)