Daerah

Anggota Fraksi Amanat Pembangunan (PPP) DPRD Gresik, Sosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik

×

Anggota Fraksi Amanat Pembangunan (PPP) DPRD Gresik, Sosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan DPRD Kabupaten Gresik tahap II tahun 2022 ini, diadakan oleh anggota Fraksi Amanat Pembangunan dari PPP DPRD Gresik, pada hari Sabtu (26/3/2022), bertempat di kediaman H. Khoirul Huda, jalan KH. Syafi’i gang Gambus Suci Kecamatan Manyar Gresik.

Dalam acara ini, H. Khoirul Huda menyampaikan sosialisasi DPRD Gresik terkait Perda Kabupaten Gresik dilakukan pada bulan Maret dan April tahun 2022 ini.

” Pada kesempatan ini ada dua peraturan daerah yang disosialisasikan , yaitu pertama Perda tentang Perlindungan Nelayan dan kedua perda tentang Ketertiban masyarakat. Dua perda ini baru ditetapkan pada tanggal 17 Maret 2022 kemarin, melalui rapat paripurna dewan,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya dua perda tersebut, lebih lanjut Khoirul Huda berharap, ” Yang pertama persoalan nelayan, yang hari ini juga bagian dari masyarakat kita. Kita ingin masyarakat nelayan-nelayan ini mendapat perhatian dari pemerintah khususnya pemerintah daerah.

BACA JUGA :  LAGI-LAGI BUPATI TINJAU LOKASI BANJIR ROWOKANGKUNG

Dan yang menjadi perhatian Fraksi Amanat Pembangunan khusunya PPP adalah Bagaimana mereka mendapat perlindungan terkait perlindungan kesehatan dan perlindungan tenaga kerjanya dan perlindungan-perlindungan yang lainnya. Supaya mereka saling bekerja, bisa lebih aman terkait kenelayanan.

Selanjutnya, yang kedua terkait perda ketertiban masyarakat, di mana ada beberapa poin yang menjadi sorotan kami. Seperti terkait dengan persoalan sosial maupun persoalan hiburan dan keramaian.

Persoalan sosial lainnya, misalnya masih banyak orang ditemukan di jalan -jalan meminta-minta dan macam-macam itu perlu ditertibkan sesuai perda yang ada, begitu juga kemudian sumbangan tidak berijin juga ditertibkan semoga tidak meresahkan masyarakat, lalu terkait dengan hiburan.

BACA JUGA :  Lapas Mojokerto Gelar Fashion Show Untuk Memperingati Hari Pahlawan dan Bakti Kemenimipas ke-1

Kita menginginkan karena Gresik sebagai kota santri dan kota wali, terkait tempat-tempat tersebut harus betul-betul ada pengawasan agar tidak keluar dari jalur yang semestinya.

Kemudian terkait himbauan menjelang ibadah bulan ramadhan, sambungnya, jelang bulan puasa kita berharap Pak Bupati segera mengeluarkan surat edaran terkait dengan pelaksanaan ibadah bulan ramadhan khususnya pada tempat-tempat yang menjual makanan dan macam-macam.

Adanya upaya antara yang puasa menghormati yg tidak puasa dan yang tidak puasa menghormati yang puasa, itu yang paling penting. Supaya kehidupan tetap berjalan meskipun ini menjelang bulan suci.

” Kita juga saling hormat menghormati, karena semua adalah hak masing-masing individu. Kami berharap pemerintah betul-betul mengfungsikan fungsinya sebagai pelindung masyarakat
sehingga kegiatan ramadhan ini betul-betul barokah bagi masyarakat Gresik, ” pungkas Khoirul Huda. (rud)