Daerah

Pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) PSEL Kota Palembang Dan Kota Tanggerang

×

Pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) PSEL Kota Palembang Dan Kota Tanggerang

Sebarkan artikel ini

Palembang, sekilasmedia.com
Setelah melalui proses yang cukup panjang, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang bersama pihak ketiga akhirnya resmi dilakukan dengan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Diketahui, selain kota Palembang, penandatanganan PKS PSEL yang dilakukan langsung di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jalan M.H. Thamrin Nomor 8, Jakarta Pusat tersebut juga dilakukan serentak oleh kota Tanggerang.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur sekali, penandatanganan yang dilakukan hari ini dapat disaksikan langsung oleh bapak Menteri Menko Kemaritiman terkait dengan kerjasama proyek PTSL di kota Palembang,” kata Walikota Palembang, H. Harnojoyo usai melakukan penandatanganan PKS PSEL, Rabu 9 Maret 2022.

BACA JUGA :  Camat Besuk Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Krampilan

Diungkapkan H. Harnojoyo, bahwa dirinya juga sangat berterima kasih kepada pihak Kementerian atas setiap dukungan serta fasilitas yang telah diberikan dalam rangka menyelesaikan perjanjian kerjasama.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kementerian untuk dukungan serta fasilitas yang telah diberikan, sehingga hari ini kita dapat menandatangani dengan pihak ketiga,’ ungkapnya.

Walikota Palembang juga menyampaikan, telah dilakukannya penandatanganan PKS PSEL, permasalahan sampah yang kerap diresahkan selama ini diharapkan dapat segera terselesaikan.

BACA JUGA :  Dengan kerja keras, PKB Optimis Paslon Cagub-Cawagub Jatim Luluk-Lukman Menang

“Mdah-mudahan dengan adanya teknologi dalam penyelesaian sampah, kota Palembang tentunya akan dapat lebih bersih, sesuai dengan harapan kita,’ harapnya.

“Kami yakin, mudah-mudahan dengan teknologi ini dapat menjadi salah satu jawaban bagi kita,” ucap Harnojoyo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin yang juga hadir dalam penandatanganan PKS PSEL juga menyampaikan, telah dilakukannya PKS PSEL, keresahan akan permasalahan sampah di kota Palembang diharapkan dapat segera teratasi.

“Dengan teratasinya permasalahan sampah kesejatraan masyrakat juga bisah di penuhi ujarnya.
( ril/ nn)