Daerah

Unjuk Rasa Mendesak Agar MSA Segera Ditangkap

×

Unjuk Rasa Mendesak Agar MSA Segera Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Jombang, Sekilasmedia.com – Sehubungan dengan belum di tangkapnya MSA yang merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) POLDA JATIM dengan nomer DPO/3/1/RES.1.24/2022/Ditreskrimum tertanggal 13 Januari 2022, puluhan massa yang tergabung dalam FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang) melakukan unjuk rasa ke Polres Jombang, Senin (14/3/2022). Mereka mendesak agar polisi segera menangkap MSA, anak kiai yang menjadi tersangka kasus pencabulan.

Massa yang sebagian besar mengenakan baju warna hitam ini datang secara bergelombang ke depan Polres Jombang. Setelah berkumpul, massa kemudian memenuhi depan pintu gerbang Polres Jombang.

BACA JUGA :  Ambil Kapolding Bekas Di Proyek JKS Dua Buruh Diamankan

Massa kemudian membentangkan berbagi poster tuntutan. Di antaranya ‘Negara Tidak Boleh Kalah, Hukum Harus Ditegakkan, ‘Tegakkan Hukum di Jombang’, ‘Polisi Harus Punya Nyali, Usut Tuntas Kasus Subekhi’, serta ‘Santri Belajar Ngaji, Bukan Dicabuli Anak Kiai’.

Selain itu, massa juga melakukan orasi secara bergantian. “Sudah satu bulan lebih tersangka MSA ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Kenapa hingga saat ini yang bersangkutan belum juga ditangkap. Kami mendesak polisi agar lebih kooperatif segera menangkap MSA. Karena jika dibiarkan bisa menjadi image buruk di muka hukum,” kata Joko Fatah Rochim, koordinator aksi.

BACA JUGA :  Teladani Semangat Pejuang, Disdik Kab Kediri Gelar Lomba Baris berbaris Tingkat SMP dan MTs se- Kabupaten Kediri

Fatah (sapaan akrab koordinator aksi) menjelaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki peran penting sebagai jembatan pelaksanaan aturan agar dapat diimplementasikan dalam kehidupan sosial. “Pelaksanaan hukum pada masyarakat berlaku secara umum kepada setiap warga negara. Hukum tidak boleh tebang pilih,dan jangan sampai cacat,”pungkasnya. *(Kay)