Peristiwa

Buruh Galian di Gianyar Tewas Dengan Kondisi Kepala Pecah

×

Buruh Galian di Gianyar Tewas Dengan Kondisi Kepala Pecah

Sebarkan artikel ini
Polsek Sukawati police line TKP koban buruh yang tewas tertimbun batu padas. Minggu (17/4/2022)

Gianyar,Sekilasmedia.com
Nasib naas dialami seorang buruh gali batu padas bernama I Made Warka, warga Banjar Sema Bonbiu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali. Minggu (17/4/2022).

Pria 51 tahun itu ditemukan tewas saat sedang bekerja dengan kondisi kepala pecah mengenaskan, tertimpa bongkahan batu padas di tebing sungai Petanu, Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar.

Polsek Sukawati pun langsung; turun ke lapangan dan menutup sementara TKP dengan police line.

BACA JUGA :  Ikan Paus Sepanjang 11 Meter, Terdampar Di Pantai Bambang Lumajang

Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan P dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, hanya saja kasusnya tidak dilaporkan ke pihak berwajib. Kini jenazah korban sudah dikebumikan dan pihak keluarga menerima sebagai musibah.

“Tidak dilaporkan, tapi kami sudah mendatangi lokasi itu yang merupakan tebing batu padas dengan luas sekitar 28 are. Di sana tim juga melakukan olah TKP,” ucap Kompol Ariawan.

Dijelaskan, dari keterangan sejumlah saksi, jika sebelum peristiwa naas itu terjadi, korban sempat diminta oleh teman temannya untuk tidak menggali di TKP. Karena di atas galian terdapat batu menonjol, yang sewaktu-waktu bisa jatuh. Namun permintaan itu tidak digubris.

BACA JUGA :  Santri Amanatul Unmah Tewas, Terjatuh Dari Lantai 2 Gedung Ponpes.

Hingga akhirnya korban mengalami nasib tragis. Yang mana kepalanya pecah tertimpa batu padas saat berjongkok menggali batu padas. Sementara dari hasil pengecekan di TKP, lokasi tersebut milik I Ketut Gelan (44) warga Banjar Delod Pangkung, Desa/Kecamatan Sukawati, yang disewakan seharga Rp 500 ribu perbulan kepada I Wayan Kadir (52) asal Banjar Sema Bonbiu.

“Dalam menggali batu padas itu, Kadir hanya mempekerjakan satu orang penggali saja, yakni korban,” tandas Kapolsek.

Ditambahkan, kondisi galian kini sudah tidak layak untuk digali. Sebab tanahnya sudah labil. Dan untuk mengindari adanya penggalian kembali pihak kepolisian telah memasang police line.

“Galian sementara kami tutup karena tidak berizin,” imbuh Kompol Ariawan menutup. SN.