Daerah

Paripurna LKPJ Bupati Blitar tahun 2021

×

Paripurna LKPJ Bupati Blitar tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com-DPRD Kabupaten Blitar menggelar Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2021, Rabu (6/4/2022) malam.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar menjelaskan kegiatan rapat paripurna digelar berdasarkan surat dari Bupati Blitar Nomor : 050/383/409.201.5/2022 tertanggal 28 Maret 2022 perihal penyampaian LKPJ Bupati Blitar tahun anggaran 2021. Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar Pasal 208 ayat (1) yang berbunyi LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, serta Pasal 209 ayat (1) yang berbunyi LKPJ disampaikan oleh Bupati Blitar melalui rapat paripurna.

“Seiring dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar, maka DPRD Kabupaten Blitar menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan bupati terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun anggaran 2021,” Ucap Suwito.

BACA JUGA :  Jumat Curhat, Kapolres Gresik Beri Pesan Kamtibmas Di Masjid Asy Syafa'ah

Sementara Bupati Blitar menekankan percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat pada Penyampaian LKPJ TA 2021 dihadapan anggota DPRD Kabupaten Blitar

LKPJ Bupati Blitar Tahun 2021 adalah merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 sekaligus pelaksanaan visi misi pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2021-2024. Penyampaian LKPJ dari Bupati Blitar kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pada penyampaian LKPJ TA 2021 Mak Rini menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2021 adalah “Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat untuk Mewujudkan Kabupaten Blitar Lebih Sejahtera dan Mandiri”. Dengan prioritas pembangunan yaitu

BACA JUGA :  Polairud Polres Lamongan Bahas Waspada Cuaca Ekstrim dan Kelengkapan Dokumen Kapal Kecil

Pembangunan sumber daya manusia serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pemenuhan dan peningkatan infrastruktur dasar,

Penguatan daya saing ekonomi pada sektor unggulan dan potensial, peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, dan penanganan Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Blitar membuka ruang selebar-lebarnya kepada publik untuk memberikan masukan dan saran konstruktif, baik untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun pelaporan hasil pembangunan di tahun mendatang. Diakhir sambutan Mak Rini menambahkan arahan dari Presiden yaitu dalam rangka aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI), baik produksi dalam negeri (PDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kita galakkan belanja produk dalam negeri pemerintah daerah dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Adv/ddg