TENTARAKU

Babinsa Koramil 0814/05 Perak Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Rest Area KM 678

×

Babinsa Koramil 0814/05 Perak Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Rest Area KM 678

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Untuk menekan angka penularan Virus Covid-19, Babinsa Koramil 0814/05 Perak melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di Rest Area KM 678 Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang. Kamis (05/05/2022).

Pada pelaksanaan penegakan disiplin Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 0814/05 Perak ini, masih banyak ditemukan Pengunjung/Pemudik yang abaikan dalam menggunakan masker saat berada di Rest Area.

BACA JUGA :  Aksi Bagi Masker Team Mobile Kodim 1203/Ktp Di Dermaga

Kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan Virus Covid-19.

Koptu Subiyanto pada saat penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Rest Area KM 678 lalu mengedukasi Kepada Pengunjung/Pemudik dengan memberikan pemahaman tentang bahaya dari Covid-19 apabila mengabaikan protokol kesehatan akan berujung fatal, Sadarilah bahwa patuh protokol kesehatan ini menjadi kunci utama memutus mata rantai penularan Covid-19, Jadi mari kita disiplin demi keselamatan diri, keluarga dan Pengunjung, pungkasnya.

BACA JUGA :  Pos Koramil Mojoanyar Bareng Satgas Covid -19 Kecamatan Tracing 47 Warga

Selain itu Koptu Subiyanto Tidak bosan-bosanya menghimbau kepada Pengunjung/Pemudik untuk selalu menerapkan “5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.