
Jombang,Sekilasmedia.com Untuk menekan angka penularan Virus Covid-19, Babinsa Koramil 0814/05 Perak melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di Rest Area KM 678 Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang. Kamis (05/05/2022).
Pada pelaksanaan penegakan disiplin Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 0814/05 Perak ini, masih banyak ditemukan Pengunjung/Pemudik yang abaikan dalam menggunakan masker saat berada di Rest Area.
Kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan Virus Covid-19.
Koptu Subiyanto pada saat penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Rest Area KM 678 lalu mengedukasi Kepada Pengunjung/Pemudik dengan memberikan pemahaman tentang bahaya dari Covid-19 apabila mengabaikan protokol kesehatan akan berujung fatal, Sadarilah bahwa patuh protokol kesehatan ini menjadi kunci utama memutus mata rantai penularan Covid-19, Jadi mari kita disiplin demi keselamatan diri, keluarga dan Pengunjung, pungkasnya.
Selain itu Koptu Subiyanto Tidak bosan-bosanya menghimbau kepada Pengunjung/Pemudik untuk selalu menerapkan “5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.






