Daerah

PMK Merebak Kiriman Hewan Ternak Jawa-Bali Diblok

×

PMK Merebak Kiriman Hewan Ternak Jawa-Bali Diblok

Sebarkan artikel ini

 

Petugas melaksanakan tes PCR hewan ternak untuk mencegah PMK

Denpasar,sekilasmedia.com-Pandemi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang melanda Provinsi Jawa Timur berimbas ke Pulau Dewata. Pasalnya, produk unggulan industri peternakan di Bali yang akan dikirim ke Jatim diblok.

Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, Senin (16/5/2022) mengatakan, penyetopan pengiriman dari Jawa Timur menuju Bali juga dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, terhadap hewan ternak sapi, babi, kambing dan kerbau.

“Kalau keluarnya masih ada kendala karena di Provinsi Jawa Timur terutama di Banyuwangi masih diblok,” ujarnya.

Pengiriman hewan dari Bali ke Jatim sudah diblok sejak 6 Mei lalu. Menurut Sunada, jika pihak Jatim tidak membiarkan ternak dari Bali masuk, lantaran wilayah Jatim sudah tertular PMK. Akibatnya pengiriman hewan dari Bali ke Jatim diblok, maka ternak di Bali tidak bisa dijual ke wilayah Jatim.

BACA JUGA :  Pindah ke Pasar Ketidur, Eks Pedagang Barang Bekas Cakar Ayam Ungkap Dapat Stand Lebih Layak

“Situasi ini mengakibatkan dampak dampak ekonomi yang luar biasa bagi peternak di Pulau Dewata,”jelasnya.

Untuk sementara waktu dengan merebaknya wabah PMK maka pengiriman sapi Jawa-Bali dihentikan sementara waktu. Hal itu seiring dengan dikeluarkannya imbauan dari Badan Karantina Pertanian Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, per Senin 9 Mei 2022 yang merupakan perintah dari Keputusan Kementrian Pertanian (Kemenpan).

Sementara itu, Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina Pertanian Gilimanuk, Drh I Nyoman Ludra menjelaskan, sesuai dengan wabah PMK yang merebak di Jawa Timur maka pengiriman sapi dihentikan sementara waktu. Bahkan pihaknya tidak diijinkan men-sertifikasi hewan terutama sapi, untuk mencegah penularan pada ternak tersebut.

BACA JUGA :  WISATAWAN ASAL JEPANG KUNJUNGI TEAM COBRA POLRES LUMAJANG

“Ini sesuai dengan arahan dan menindaklanjuti Kepmentan nomor 405 tentang Gugus Tugas Penanganan PMK, untuk sementara Karantina Pertanian di Bali tidak diijinkan mensertifikasi hewan yang keluar tujuan Jakarta lewat Jawa Timur,” katanya.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi rencana tindak lanjut yang dilakukan pemerintah dalam hal antisipasi lalu lintas hewan dan solusinya. Salah satunya terkait dengan rencana membuka Tol Laut dari Bali menuju ke Semarang.

“Tapi itu percuma, karena ketika pengusaha mengirimkan sapi akan tetap diminta putar balik oleh Balai Karantina Ketapang, Banyuwangi,” imbuhnya.

Dari para pelaku pengirim ternak sudah sangat mengerti informasi yang diberikan. Karena memang prinsip karantina mencegah penularan penyakit, mencegah masuknya penyakit dan mencegah penyebaran penyakit. SN.