
PALEMBANG, Sekilasmedia.com-Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ke-7 masa persidangan satu tahun 2022, membahas 3 rancangan peraturan daerah dan persetujuan bersama dan pendapat akhir Walikota Palembang, Senin (23/5/2022).
Dalam rapat paripurna tersebut dibuka oleh
Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara yang dihadiri Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Walikota Palembang H Harnojoyo, Wakil Walikota Fitrianti Agustinda SH, dan Unsur Muspika dan anggota DPRD Kota Palembang yang hadir.
Pembahasan dan laporan tadi yakni, laporan Bapemperda DPRD Kota Palembang. terhadan
pembahasan 3 rancangan peraturan daerah dan persetujuan bersama, pendapat akhir Walikota Palembang terhadap 3 rancangan peraturan daerah, laporan reses anggota DPRD Palembang, penutupan masa persidangan (mp) | tahun 2022.
Pembukaan MP ke II tahun 2022, perpindahan Susunan alat perlengkapan DPRD Kota Palembang, pengumuman perubahan susunan keanggotaan fraksi partai PKS, dan pengumuman pemberhentian pimpinan DPRD dan pengumuman pengganti pimpinan DPRD sisa masa jabatan 20192024 dari fraksi partai PDI-Perjuangan.
Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, atas rancangan terhadap perda Kota Palembang No 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan perangkat daerah Palembang.
Rancangan perda grand design pembangunan kependudukan Kota Palembang serta rancangan perda tentang pengelolaan keuangan daerah
“Saya ucapkan terimakasih telah menyetujui atas rancangan terhadap perda Palembang No 6 Tahun 2016. Kami berharap setelah ditetapkan perda ini dapat terpenuhi nya kebutuhan hukum sebagai dasar hukum dan penyelenggaraan pemerintah kota Palembang,” ujar Walikota Palembag H. Harnojoyo.
“Suatu hal yang menjadi PR bagi pemerintah kota dimana perlu kita ketahui mungkin karena keterbatasan anggaran pada saat Covid 19, banyak anggaran pembangunan yang. Harapan kedepan setelah vandemi ini sudah cukup landai anggaran pemerintah kota, PAD meningkat kita akan berangsur angsur untuk mengalokasikan kembali,’ pungkasnya.
( Nn)






