
Ngawi, sekilasmedia.com – Rapat koordinasi antar cabang olahraga (cabor) yang digelar oleh Komite Olah Raga Nasional (KONI) untuk persiapan menjelang perhelatan akbar yaitu Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022.Hadir dalam acara itu perwakilan dari asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban.
Dalam rapat itu, juga ketua KONI memberikan klarifikasi kepasa awak media terkait rame di publik setelah muncul surat edaran (SE) tanggal 20 mei 2022 ditujukan kepada ketua cabor yang akan bertanding di Porprov.
Faisol, ketua KONI Kabupaten Ngawi menjelaskan sebenarnya SE itu memberikan perlindungan kepada cabor, KONI dan pemerintah daerah, apabila ada gugatan hukum yang dilakukan oleh keluarga atlit, padahal yang mau kita berangkat di Porprov baik atlit maupun official semuanya di asuransikan BPJS ketenagakerjaan.
“Dalam UU No.3 tahun 2005 bahwa olahraga dibagi menjadi 5 kategori meliputi rekreasi, amatir, prestasi, pendidikan, dan professional.Kelima itu, hanya 1 yang tidak bisa digugat hukum yaitu olah raga professional, dikarenakan ketika atlitnya meninggal dunia saat berlaga maka pihak keluarga tidak bisa menuntut secara hokum sebab itu merupakan olah raga mata pencaharian,” ujarnya.
Ketua KONI mengakui berbekal pengalaman maka muncul surat itu, dan menjadi evaluasi untuk acara kedepan, semua atlit dan official harus di asuransikan baik pra maupun Porprov. Saat membuat itu, kita tergesa-gesa dan sesuai pengalaman pribadi waktu acara pra Porprov cabor pencak silat dan basket.Waktu pertandingan atlit mengalami cidera serius saat bertanding.
“Atlit yang cidera saat laga pra porprov, semua biaya di rumah sakit dan perawatannya ditanggung oleh KONI walaupun belum di asuransikan,” ucap Faisol.
Dalam laga Porprov, semua atlit yang berprestasi akan mendapatkan bonus, hal itu langsung dijawab oleh ketua KONI yaitu untuk atlit yang mendapatkan medali emas sebesar 25 juta, perak 15 juta dan perunggu 10 juta. Selaku Official mendapatkan 5 juta bagi cabor berprestasi.
“KONI selalu peduli dengan atlit cabor, buktinya semua di asuransikan BPJS dan yang berprestasi mendapatkan bonus.Semua sudah di setujui oleh Bupati serta ada Surat Keputusannya serta bisa dicairkan di perubahan APBD,” tegas Faisol.(BAMS)






