
Mojokerto,Sekilasmedia.com – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar sidang paripurna dengan agenda nota penjelasan Bupati Mojokerto atas Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 di ruang sidang Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (9/6/2022).
Selain itu, Bupati Mojokerto IIkfina Fahmawati menyampaikan dua Raperda. Yakni Raperda penyertaan modal BUMD dan Raperda Penanaman Modal.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Ainy Zuroh didampingi dua wakil ketua. Juga hadir Wakil Bupati, Muhammad Al Barra, OPD, forkopimda, dan perwakilan anggota DPRD.
Dalam sidang tersebut Bupati Ikfina menyampaikan laporan penggunaan keuangan daerah APBD tahun 2021. Menurutnya, APBD realisasi pendapatan tahun 2021 sebesar 2,6 triliun. Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 626 milyar naik sebesar 88 milyar atau sebesar 16,4 persen dari tahun 2020.
“Pendapatan transfer pusat sebesar 1,8 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 89 milyar,” ujar Ikfina di depan podium.
Realisasi belanja dari target 2,7 triliun hanya realisasi 2,4 triliun atau sebesar 88,52 persen. hal ini mengalami penghematan 316 milyar atau sebesar 11,4 persen.
“Belanja operasional dari alokasi sebesar 1,8 triliun terealisasi sebesar 1,6 triliun mengalami penghematan sebesar 238 m atau sebesar 12,8 persen. Belanja modal dari yang dialokasikan sebesar 390 m terealisasi sebesar 299 milyar mengalami penghematan sebesar 64 milyar atau 17,21 persen, ” terangnya.
Bupati Ikfina juga menjelaskan penggunaan dana tidak terduga yang dialokasikan sebesar 35 milyar dapat terealisasi sebesar 26 milyar.
Penggunaan dana ini 95,7 persen digunakan untuk penanganan pandemi covid-19.
Belanja dana transfer yang dialokasikan sebesar 493 m dapat terealisasi sebesar 489 milyar. Hal ini mengalami penghematan sebesar 3,7 milyar atau 0,76 persen.
Selain itu Bupati Ikfina menjelaskan Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2021 yang membengkak sebesar 596 m. Menurutnya, Silpa tersebut dapat kembali digunakan pada tahun berikutnya.
“Pasal 160 ayat 2 poin c tentang penggunaan anggaran. Silpa merupan anggaran tahun berjalan sehingga dapat digunakan kembali,” pungkasnya.(wo/Adv)