
Denpasar,sekilasmedia.com-Polsek Benoa menertibkan secara menyeluruh sejumlah pedagang liar yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Benoa, pada Selasa (21/6) malam pukul 21.00 Wita.
Hal itu dilakukan dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Pelabuhan Benoa yang aman dan nyaman. Mengingat selain membuat tata ruang pelabuhan kurang elok, para pedagang liar juga disinyalir memperjualbelikan miras arak dan minuman keras jenis lainnya kepada para pelanggan.
Kapolsek Benoa I Nyoman Wiranata Rabu (22/6) mengatakan, jika dalam penertiban kali ini pihaknya menyisir pedagang liar di area dermaga utara pelabuhan. Dan giat penertiban pedagang juga sering dilakukan, khususnya bagi yang ketahuan memperjualbelikan miras.
“Ya, dari analisa kami selama ini setiap ada kejadian, didahului dengan minum minuman keras, yang mereka beli dari para pedagang liar,” kata Kompol Wiranata.
Kesimpulannya untuk sementara para pedagang liar menjadi salah satu Polize Hazard gangguan Kamtibmas dan jelas aturannya bahwa di tempat objek vital nasional dilarang berjualan dengan tanpa ijin.
“Jadi sudah jelas aturannya, dari segi kebersihan juga mereka ikut menyumbang sampah sampah dan sembarangan bahkan dibuang ke laut,” imbuh Kapolsek.
Menurut Kompol Wiranata, jika Pelabuhan Benoa ini sangat dekat dengan Venua kegaiatan Presidensi G- 20 yang akan di gelar di Bali, pada November mendatang.
“Kami tidak ingin adanya gangguan Kamtibmas sekecil apapun, apalagi tempat ini merupakan Objek Vital Nasional yang harus dijaga dengan serius,” tegasnya.
Kepada para warga khususnya pedagang yang sudah membuat surat pernyataan maupun belum agar tidak berjualan lagi secara liar di wilayah Benoa.
“Kalau mau jualan silahkan ikuti semua aturan yang ada, baik itu aturan hukum maupun seluruh keputusan dari management Pelindo atau KSOP sebagai pemegang otoritas di Benoa ini,” tandasnya.( Bna33) SN.





