
Blitar, Sekilasmedia.com-Sekda Kabupaten Blitar Drs. Izul Marom, M.Sc memberikan pengarahan bagi tenaga kesehatan dan karyawan RSUD Srengat dengan tema “In House Training Smart Service” di Aula Candi Mleri RSUD Srengat. Kamis (30/6/2022).
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik, diketahui bahwa perwujudan nyata sikap yang harus dilaksanakan dalam memberikan pelayanan publik terdiri dari sikap profesional, produktif, dan transparan.
Sekda Kabupaten Blitar menyampaikan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya pada pelayanan kesehatan adalah meningkatkan mutu pelayanan, sehingga tingkat harapan dan kebutuhan penerima layanan dapat terpenuhi.
“Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan adalah dengan melakukan pengembangan kapasitas dan penanaman value terhadap pegawai akan pentingnya pelayanan prima,” ucapnya. ddg






