Ngawi, sekilasmedia.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Jatim meliputi Ponorogo, Magetan, Ngawi, Pacitan dan Trenggalek , Ina Ammania menggelar kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan berlokasi di Kantor desa Beran jalan A Yani, Kabupaten Ngawi pada Kamis, (28/7/2022).
Dalam pemaparannya, Ina Ammania mengajak semua masyarakat untuk memahami lebih dalam nilai – nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Sehingga diharapkan dapat meningkatnya kesadaran masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Empat pilar kebangsaan ini menjadi penting dan perlu disosialisasikan karena merupakan satu kesatuan yang harus tertanam dalam kehidupan, dengan begitu kehidupan kita dalam masyarakat akan lebih teratur dan terarah” tuturnya.
Menurut Ina (sapaan akrab Anggota Komisi VIII) ini, bahwa Indonesia sebagai bangsa yang beragam masih perlu penguatan dalam penghayatan dan pengamalan yang terkandung dalam Pancasila serta munculnya pemahaman terhadap hal-hal yang keliru dan sempit. Seperti pemahaman agama yang sempit dan selalu menganggap kelompoknya yang paling benar.
“Pemahaman agama yang sempit serta menganggap kelompoknya benar, itu yang harus kita luruskan.Indonesia terdiri dari berbagai pulau, kelompok, maupun lainnya, dengan keberagaman yang berbeda-beda menjadikan Indonesia kuat tetap dalam satu pegangan ideologi bangsa yaitu Pancasila,” terang Inna Ammania.
Legislator PDI Perjuangan ini menambahkan, sosialisasi empat pilar kebangsaan perlu dilakukan secara rutin dan terencana, terutama di zaman modern sekarang ini. Dimana teknologi informasinya dapat dengan mudah dan cepat, sehingga mudah juga untuk mengetahui bagaimana perkembangan zaman dari waktu ke waktu.
Ina pun berpesan kepada seluruh peserta agar memperkuat ketahanan keluarga dengan kebersamaan, kesolidan dan kerukunan. Jangan sampai mudah diadu domba dan diporak porandakan oleh siapapun.(BAMS)
“Begitupun dengan negara Indonesia, salah satu yang menjadi kuatnya pertahanan negara adalah dengan adanya 4 pilar yaitu Pancasila, UUD ’45, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutupnya.