Daerah

Kecamatan Tiris Musdes Tentang Perencanaan RPJMDes dan RKPDes Berikan Pendampingan

×

Kecamatan Tiris Musdes Tentang Perencanaan RPJMDes dan RKPDes Berikan Pendampingan

Sebarkan artikel ini

Probolinggo,sekilasmedia.com
Pemerintah Kecamatan Tiris memberikan pendampingan Musyawarah Desa (Musdes) Tentang Perencanaan Desa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2022-2028 untuk 11 desa dengan kepala desa terpilih hasil Pilkades 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2023 untuk 16 desa di Kecamatan Tiris.

Kegiatan ini melanjutkan dari rapat koordinasi (rakor) persiapan penyusunan RPJMDes dan RKPDes. Pendampingan Musdes Tentang RPJMDes dan RKPDes ini dilaksanakan mulai Senin hingga Kamis (4-7/7/2022).

Pelaksanaan Musdes RPJMDes dan RKPDes dilaksanakan di 11 desa meliputi Desa Andungbiru, Andungsari, Tlogoargo, Ranuagung, Ranugedang, Tiris, Pedagangan, Tegalwatu, Rejing, Segaran dan Jangkang. Sementara khusus Musdes untuk RKPDes 2023 saja dilaksanakan di 5 desa meliputi Desa Pesawahan, Tulupari, Racek, Tlogosari dan Wedusan.

BACA JUGA :  Perbanyak Event Kompetisi Cabor Lahirkan Atlet Profesional

Musdes perencanaan desa RPJMDes 2022-2028 dan RKPDes 2023 di setiap ini diikuti oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, tokoh agama dan masyarakat, kelompok masyarakat serta perwakilan masyarakat setiap dusun.

Camat Tiris Teguh Prihantoro mengatakan RPJMDes ini merupakan perencanaan pembangunan desa untuk pembahasan perencanaan desa selama 6 tahun dan sebagai acuan penyusunan dokumen RPJMDes.

“Dalam pelaksanaannya Kepala Desa menyampaikan visi dan misinya selama menjabat Kepala Desa. Selanjutnya, BPD menyampaikan pokok-pokok pikiran BPD. Kemudian, pandangan/aspirasi masyarakat peserta Musdes terhadap visi dan misi Kepala Desa dan pokok-pokok pikiran BPD. Serta pembentukan tim penyusun RPJMDes,” katanya.

BACA JUGA :  PWI Jatim: Mbak Wali Vinanda Prameswati Raih Penghargaan Tokoh Muda Pemberdaya Masyarakat

Sementara untuk RKPDes jelas Teguh dilakukan untuk menggali data/informasi dan aspirasi masyarakat dalam rangka penyempurnaan rancangan. “Dalam pelaksanaannya diawali dengan penyampaian rancangan RKPDes dan DU-RKPDes. Selanjutnya, BPD menyampaikan pokok-pokok pikiran BPD. Kemudian, pandangan/aspirasi masyarakat peserta Musdes terhadap visi dan misi Kades dan pokok-pokok pikiran BPD. Serta pembentukan tim penyusun RKPDes,” terangnya.

Untuk pelaksanaan Musdes Tentang Perencanaan RPJMDes 2022-2028 dan RKPDes 2023 ini, Tim Pendamping Kecamatan Tiris dibagi ke dalam 4 (empat) tim. Yakni, Tim I Camat, Tim II Sekcam, Tim III Kasi Ekonomi Pembangunan dan Kasi Kesra serta Tim IV Kasi Pemerintahan dan Kasi Trantib. “Setelah Musdes, 2 minggu lagi akan mengadakan Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa,” pungkasnya.
Pewarta suyitno