Daerah

Satpol PP Gresik Adakan Sosialisasi Dan Pengukuhan Sat Linmas se Kecamatan Wringinanom

×

Satpol PP Gresik Adakan Sosialisasi Dan Pengukuhan Sat Linmas se Kecamatan Wringinanom

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Kabupaten Gresik Suprapto, A.P, M,Si.

Gresik, Sekilasmedia.com- Hari ini, Kasat Satpol PP Kabupaten Gresik Suprapto yang hadir mengukuhkan Sat Limnas se Kecamatan Wringinanom dilanjutkan sosialisasi yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Wringinanom pada Rabu (20/7/2022).

Pengukuhan Sat Linmas Wringinanom kali ini, yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Gresik juga sebagai upaya penguatan anggota Sat Linmas, dimana hal ini senada dengan apa yang disampaikan Kabid Linmas Satpol PP propinsi Jawa Timur.

” Saat ini pemerintah pusat, pemerintah propinsi Jawa Timur maupun pemerintah Kabupaten /Kota sampai ke desa-desa ingin memperkuat anggota Sat Linmas seluruh Indonesia. Upaya tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap tantangan kedepan, yang tidak semakin ringan dan kejahatan-kejahatan semakin tinggi,” kata Asyik Ismoyo Kepala Bidang Linmas Satpol PP Jawa Timur.

Untuk itu, kedepannya Ismoyo juga berharap agar generasi muda milenial bisa direkrut menjadi anggota Sat Linmas yang terlatih, dalam menghadapi kejahatan sekarang yang sangat bervariasi, memakai teknologi tinggi ataupun IT. Bentuk gangguan-gangguan keamanan juga tidak seperti dulu, hanya pencurian hewan dan pencopetan.

BACA JUGA :  Tinjau Vaksinasi Massal di Persis, Kapolri Minta Semua Elemen Masyarakat Berkolaborasi Percepat Vaksinasi

Beratnya tantangan kedepan ternyata tidak sejalan dengan apresiasi pemerintah terhadap kinerja dan tanggungjawab anggota Aat Linmas ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di desa.

Bahkan, Kabid Linmas Satpol PP Jatim mengakui bahwa selama berpuluh-puluh tahun anggota Sat Linmas sebagai tenaga sukarelawan yang sama sekali tidak ada honorarium dari pemerintah.

Menurut hemat Ismoyo, apresiasi pemerintah desa terhadap anggota Sat Linmas yang ada di desa, kedepan bisa diambilkan dari anggaran Dana Desa yang disesuaikan kemampuan desa tersebut. Hal ini sudah diatur dan diperbolehkan dalam penggunaan dana desa.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Suprapto mengatakan
pengukuhan Sat Linmas memang wajib dilaksanakan sesuai dengan
Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

BACA JUGA :  AirAsia Akan Buka Rute Kuala Lumpur - Banyuwangi.

Selanjutnya, ungkap Suprapto setelah pengukuhan akan diberikan sosialisasi tentang tugas-tugasnya sebagai Linmas Desa. Dan kedepan akan diberi pembinaan secara materi terkait kedinasan, kebencanaan dan kebakaran seperti dulu. Dan kita akan bekerjasama dengan TNI POLRI.

Dijabarkan juga dalam pembinaan nanti juga akan diberikan cara deteksi dini terhadap pelanggaran-pelanggan ketertiban umum bersama pemdes seperti menanyakan ijin warung atau bangunan. Untuk penindakan bisa koordinasi dengan Satpol PP atau pemerintah daerah.

Sebagai garda terdepan di desa, Kasatpol PP Gresik berharap Sat Linmas
bisa menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, selain itu melakukan deteksi dini.

Selain Kepala Satpol PP Gresik Suprapto, tampak hadir Kabid Linmas Satpol PP propinsi Jatim Asyik Ismoyo, jajaran Satpol PP Gresik, Muspika Wringinanom dan Satuan Perlindungan Masyarakat (SatLinmas) se Kecamatan Wringinanom. (rud)