
Jombang,sekilasmedia.com-Serda Abd Wahid Babinsa Koramil 0814-10/Mojoagung dampingi proses pengukuran program PTSL Tahun 2022 didesa Murukan kecamatan Mojoagung kabupaten Jombang, Senin, 08 Agustus 2022.
Petugas BPN dan Perangkat Desa Murukan dengan didampingi Babinsa 0814-10/Mojoagung mulai melakukan pengukuran bidang tanah untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2022.
Pengukuran bidang tanah ini meliputi seluruh bidang tanah yang berada di wilayah Desa Murukan Kecamatan Mojoagung tanpa terkecuali baik yang mengajukan permohonan PTSL 2022 maupun yang tidak mengajukan. Hal ini dilakukan agar seluruh bidang tanah yang berada di wilaya semuanya terdata dan terukur dengan valid menggunakan alat ukur berbasis Global Position System (GPS).
Serda Abd Wahid menyampaikan, Pengukuran yang dilakukan Babinsa dan Tim PTSL yaitu untuk melaksanakan pemasang patok diukur sesuai dari pihak pengaju dan memberikan keterangan pada Tim BPN selanjutnya surat itu langsung dilakukan pengukuran. Selain diukur, nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah terkait dengan kebenaran batas-batasnya.






