
Jombang,Sekilasmedia.com Kegiatan program PTSL merupakan bentuk usaha warga masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara massal, Banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah yang berada di desa Gondek, maka warga dan aparat desa berinisiatif dan berkoordinasi dengan instansi dinas pertanahan melaksanakan program pembuatan sertifikat tanah massal / PTSL, Minggu (07/08/2022).
Program ini merupakan usaha warga desa Gondek yang belum memiliki sertifikat tanah/ hak milik, dengan biaya swadaya masyarakat yang mengajukan/pemilik tanah yang sah sesuai dengan data yang ada di kantor desa kata ketua tim .
Dan pelaksanaannya tidak ada unsur paksaan, jadi masyarakat mengajukan sendiri kepada tim yang telah di bentuk, yang mengurusi pelaksanaan program PTSL tersebut dengan biaya yang telah di tentuka terang ketua tim penyelenggara PTSL.
Pelaksanaan pengukuran tanah berjalan tertib dan lancar. Kegiatan di laksanakan di dusun Bangunrejo DS Gondek, pelaksanaan pengukuran di lakukan oleh team panitia dan perangkat desa dan Babinsa DS Gondek.
Pada kesempatan ini di gunakan oleh Babinsa desa Gondek sebagai ajang komsos dan Anjangsana untuk mempererat tali silaturahmi serta mendekatkan diri dengan masyarakat desa binaannya sehingga terjalin komunikasi yang baik dan harmonis dalam setiap melaksanakan kegiatan yang ada di desa binaannya pungkasnya.






