Daerah

LBH-FPY Surabaya Sukses Gelar Lemdik Paralegal Angkatan Pertama

×

LBH-FPY Surabaya Sukses Gelar Lemdik Paralegal Angkatan Pertama

Sebarkan artikel ini

Gresik,sekilasmedia.com – LBH Fajar Panca Yudha Surabaya menggelar Lembaga Pendidikan (Lemdik) Paralegal angkatan I tahun 2022, dihotel Horison, Jalan Kalimantan No.12A, Kecamatan Manyar Gresik, Kabupaten Gresik.

Direktur LBH-FPY Surabaya Rizchi Hari Setiawan, S.H mengatakan, kegiatan Lemdik Paralegal ini bertujuan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) dan belajar memahami hukum di negara Indonesia.

Berdasarkan Undang Undang (UU) nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum, dan diperjelas aturannya berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 1 tahun 2018 tentang para legal.

Artinya Paralegal seseorang yang bukan advokat yang memiliki pengetahuan di bidang hukum, baik hukum meteriil maupun hukum acara dengan pengawasan organisasi bantuan hukum yang berperan membantu masyarakat pencari keadilan.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kab. Blitar Akan Sidak Proyek Jembatan Subali Blitar, Sekilasmedia.com Proyek Jembatan Subali yang berada di Kecamatan Sutojayan masih belum berwujud. Padahal proyek jembatan senilai 10,5 miliar rupiah tersebut harus selesai pada akhir bulan Desember 2023 ini. Hingga saat ini progres pembangunan jembatan yang menghubungkan Kelurahan Sutojayan dan Kelurahan Kedungbunder Kec. Sutojayan tersebut masih mencapai 25 persen saja. Sejauh ini yang sudah terbangun adalah abutmen atau substruktur yang berada di ujung bentang jembatan sisi barat. Dengan progres yang begitu lelet, warga sekitar lokasi pun khawatir jembatan ini tidak akan selesai pada akhir tahun ini. Menanggapi keluhan tersebut DPRD Kabupaten Blitar pun akan melakukan sidak pembangunan jembatan Subali tersebut. “Emang terkesan lelet ya, kami akan sidak ya beberapa pekan ke depan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto (Sugik), Jumat (01/12/23). Warga khawatir proyek jembatan senilai 10,5 miliar rupiah tersebut tidak akan selesai tepat waktu. Kekhawatiran warga tersebut didasarkan didasarkan kondisi saat ini yang telah memasuki hujan, dimana sungai Ludo Agung biasanya akan meluap ketika hujan terus turun. Jika banjir terjadi warga khawatir pondasi bangunan jembatan akan terbawa arus sungai. Sehingga jembatan yang memakan APBD senilai Rp 10,5 miliar rupiah tersebut tidak akan rampung. Pembangunan jembatan ini memang mengalami sejumlah kendala, mulai dari material hingga pembebasan lahan. Proses pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan Subali ini ternyata belum selesai. Total ada 19 warga yang akan terdampak pembangunan jembatan Subali. Tanah dari warga tersebut baru akan dibebaskan atau diberikan ganti rugi dengan akta notaris pada pekan depan. “Memang ada kendala pembebasan lahan di sekitar lokasi dan warga terdampak tapi PUPR tetap optimis katanya bisa rampung dalam pekan depan,” tegas Sugik. (adv/ddg)

“Sehingga peserta Lemdik paralegal ini jumlahnya tidak terbatas, selama masyarakat ingin belajar
tentang hukum, LBH-FPY hadir memberikan materi tentang ilmu hukum,” ujar Rizchi, Sabtu (24/09/2023).

Lanjut Rizchi, selain materi pemahaman ilmu hukum, Lemdik paralegal ini sebagai wujud untuk menyatukan misi dan visi tentang program pendampingan hukum terhadap masyarakat yang kurang mampu.

Sementara itu Pengawas Yayasan LBH-FPY Suhartanto memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan LBH-FPY Surabaya.

“Kegiatan Lemdik paralegal ini merupakan inovasi untuk merubah sistem pola pikir dan cara kerja paralegal nantinya,” kata Suhartanto.

Dalam prosesnya, para paralegal itu akan menggunakan kombinasi perangkat hukum dan nonhukum yang dikenal dengan alternatif penyelesaian sengketa, yang meliputi negosiasi, mediasi, advokasi dan penyuluhan hukum serta pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA :  RSSA Malang Mendapatkan Donasi APD dan Alat Rapid Test dari Donatur

Sejumlah materi diklat yang diberikan juga beragam. Mulai bantuan hukum dan fungsi paralegal, sistem hukum di Indonesia, negoisasi dan mediasi, strategi penyelesaian sengketa, tekhnik pemberkasan kasus, strategi dan tekhnik advokasi terakhir soal portofolio.

“Setelah mendapatkan Lemdik paralegal peran mereka akan hidup dan beraktifitas di tengah-tengah masyarakat yang mereka layani, harapannya mereka bisa membantu masyarakat miskin dan terpinggirkan sehingga bisa mendampingi mereka yang terlibat permasalahan hukum di ranah non litigasi,” pungkas Suhartanto.

Adapun, pemateri Lemdik paralegal LBH-FPY di isi tiga Dosen yakni Iskandar laka S.H., M.H, Alfonso S,E., S.H, dan H. Agus Salim, S.H., M.H. (rud)