
Gresik, Sekilasmedia.com – Hari ini Kamis (20/10/2022), kantor ATR/BPN Gresik di demo oleh Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) dan Forum Komunikasi Warga Suci (FKWS). Aliansi tersebut mengusung isu yang terpampang di spanduk terkait merajalelanya mafia tanah yang merugikan masyarakat sehingga 6 tahun sertifikat belum terbit dan ATR/ BPN Gresik sarang mafia tanah.
Adapun, tuntutan Genpatra dalam aksi demo yaitu berantas mafia tanah yang bercokol di Kantor ATR/BPN Gresik, segera keluarkan sertifikat milik rakyat yang sengaja dihambat atas kepentingan mafia tanah, banyaknya pungli terselubung, bahkan proyek strategis nasional (PSN) terhambat karena persoalan tanah, lamanya pengurusan sertifikat sampai 6 tahun, setiap pengaduan masyarakat kepala BPN Gresik tidak mau menemui sehingga tidak sinkron dengan kebijakan Kementrian ATR/BPN yang baru agar mengutamakan kepentingan rakyat, kemudian dugaan penyelewengan dana PTSL.
Mewakili Genpatra, Totok selaku konsultan tanah mengemukakan bahwasannya terdapat penerbitan sertifikat yang dihambat oleh ATR/BPN Gresik pada beberapa lokasi di Kecamatan Manyar, terutama milik perorangan bukan korporasi.
Di sini, Kami menuntut agar segera dipenuhi, apabila tidak kami akan pasang tenda di depan Kantor ART/BPN Gresik sampai dipenuhi, tandasnya didampingi Ketua Genpatra Ali Candi.
Untuk masalah sengketa lahan salah satu warga dengan mafia tanah yang diketahui objeknya berada dalam kawasan JIIPE Manyar. Kembali Totok menjelaskan terkait masalah tersebut, pihak ATR/BPN Gresik telah melanggar hasil putusan Mahkamah Agung.
” Hal ini sangat merugikan masyarakat, karena ATR/BPN Gresik tidak menjalankan putusan MA yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan lebih menuruti kehendak mafia tanah,” tandasnya kepada awak media.
Dan akhirnya, Kantor ATR/BPN Gresik menerima perwakilan aliansi pendemo untuk menyampaikan aspirasinya, namun tanpa kehadiran Kepala ATR/BPN Gresik yang masih mengikuti pertemuan dengan Menteri ATR/BPN secara online. (rud)






