Daerah

Regsosek 2022, Penentu Arah Kebijakan Pemerintah Daerah

×

Regsosek 2022, Penentu Arah Kebijakan Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

Lamongan, Sekilasmedia.com – Setelah melakukan sosialisasi dengan Camat se-Kabupaten Lamongan serta dengan OPD-OPD, Selasa (4/10/2022), BPS (Badan Pusat Statistik) Lamongan lakukan rapat koordinasi kades/lurah se-Kabupaten Lamongan terkait Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022, di aula Gajah Mada Lt. 7 Pemda Lamongan.

Kegiatan yang ditujukan untuk mensukseskan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) 2022, pada 15 Oktober hingga 14 November mendatang ini merupakan langkah pemerintah untuk menyajikan satu data yang valid dan akurat.

Sebab, Satu data yang dihasilkan oleh BPS akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah maupun nasional untuk memutuskan kebijakan yang diambil dalam pembangunan daerah. Terlebih di era digitalisasi, pembangunan daerah diperlukan data yang terintegrasi di berbagai sektor.

BACA JUGA :  10 Ribu Bungkus Takjil Dibagikan Oleh Babinsa Koramil 0816/09 Krian dan Lintas Agama

Penentuan kebijakan yang utamanya dalam pengentasan masalah kemiskinan tidak hanya dipengaruhi satu sektor saja, sehingga dengan kevalidan dan ke akuratan Regsosek yang mencakup kondisi sosio-ekonomi, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, geospasial, tingkat kesejahteraan, serta informasi sosial ekonomi, dapat menjadi penuntut arah kebijakan yang di ambil oleh pemerintah.

BACA JUGA :  Program HCS Tingkatkan Indeks Kesejahteraan Masyarakat

“Saya minta kepada kades dan lurah semua untuk mendukung dan mensukseskan Regsosek ini. Dan sampaikan kepada masyarakat bahwa regsosek ini sangat penting untuk kepentingan kita, kepentingan pembangunan desa, kepentingan pembangunan daerah, lebih-lebih untuk kepentingan pembangunan nasional,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka rapat koordinasi.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kepala BPS Kabupaten Lamongan Bagyo Tri Laksono, Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan Moch Nalikan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamongan Mokhammad Zamroni. (rud)