Daerah

Fasilitasi Pemda, Mediasi Sengketa Tanah Antara PT. BKMS dan H. Sueb Abdullah Temui Jalan Buntu

×

Fasilitasi Pemda, Mediasi Sengketa Tanah Antara PT. BKMS dan H. Sueb Abdullah Temui Jalan Buntu

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Sengketa lahan antara H. Sueb Abdullah dengan PT. BKMS di kawasan JIIPE Manyar masih berlanjut, dimana upaya ATR/BPN Gresik memediasi kedua pihak namun menemui jalan buntu alias tidak ada keputusan apapun.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, selaku pihak yang memfasilitasi kegiatan mediasi yang diinisiasi ATR/BPN Gresik, bertempat di Ruang Graita Eka Pradja lantai 2 kantor pemkab Gresik. Baik mediasi kedua maupun ketiga kepada para pihak terkait sengketa tanah di kawasan JIIPE Manyar.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan bahwa pemerintah daerah memfasilitasi mediasi permasalah sengketa tanah. Dan melalui mediasi ini, diharapkan pihak-pihak terkait bisa memberi informasi terkait data-data dukungan.

” Intinya menyelesaikan masalah. Dimana kita dudukan masalahnya seperti apa, jadi mana yang benar dan kita harapkan ini menjadi penyelesaian. Seyogyanya pihak-pihak terkait bisa koordinasi. Fasilitasi Mediasi itu sendiri, bisa dari Kanwil ATR/BPN Jatim maupun pemerintah daerah. Karena inisiatif mediasi ini dari pihak BPN Gresik,” ujarnya.

Sampai saat ini, menurut Achmad Washil bahwa proses Sertifikasi yang masuk di BPN belum ada, karena berkas pengajuan kedua pihak belum masuk sehingga belum diproses.

BACA JUGA :  Forkopimda Jatim Mendampingi Kapolri Cek Kesiapan Posko di Terminal Purabaya

” Pak Asep juga menolak kedua berkas yang diajukan kedua pihak, sampai permasalahan selesai. Permasalahan selesai maka akan dimasukkan setelah ada kekuatan hukum tetap terkait masalah itu. Artinya kedua belah pihak harus menyelesaikan dahulu masalah tersebut,” tuturnya.

Bahkan sampai berita ini diturunkan, setelah mediasi kedua dan ketiga, Kepala ATR/BPN Gresik Asep Heri tidak mau berkomentar apapun alias bungkam kepada awak media

Sedangkan dari pengacara PT. BKMS Sudiman Sidabuke kepada awak media mengatakan pihaknya menunggu keputusan BPN saja dan ini sudah terakhir mediasi, karena mereka (pihak H. Sueb) tidak datang.

Sementara itu, atas ketidakhadirannya pada mediasi kedua (2/11) dan ketiga (9/11) terkait sengketa lahan antara H. Sueb Abdullah dengan PT. BKMS di wilayah JIIPE Manyar yang diinisiasi oleh ATR/BPN Gresik, dan dilaksanakan di ruang Graita Eka Pradja lantai 2 Kantor Bupati Gresik.

Kuasa Hukum H. Sueb Abdullah, Abdullah SH.MH, kepada awak media menyampaikan bahwa mediasi pertama di lantai 2 Kantor ATR/BPN Gresik, dengan mengundang kedua pihak yakni pihak berkeberatan PT. BKMS dan pihak pemohon H. Sueb Abdullah. Meski hampir mengerucut pada masalah namun belum ada keputusan yang diambil. Lalu dilanjutkan dengan mediasi
lagi.

BACA JUGA :  TIGA PELAKU BEGAL SADIS DI DORRRRR KAKINYA

” Dan kami nanti sama-sama di undang BPN, bukan berarti di tempat lain untuk mediasi lanjutan. Ternyata mediasi itu dilakukan di pemda dan banyak pihak yang di undang, tidak ada kepentingannya dengan masalah ini,” ujarnya.

Hal ini, yang membuat H. Sueb Abdullah selaku klien Kantor Hukum Abdullah, meminta kepada kuasa hukumnya agar tidak hadir di mediasi kedua dan ketiga tersebut.

” Karena ada para pihak selain pihak yang bersengketa yang di undang oleh BPN Gresik, tidak ada relevansinya dan terkesan berlebihan. Jadi kami tidak hadir sesuai kehendak klien kami. Apalagi yang disengketakan ini merupakan tanah Yasan bukan tanah negara (TN),” tandas Abdullah SH, MH.

Ditambahkannya, bahwa Patokan kita adalah kita masyarakat memohon kepada birokrasi BPN dengan data yang akurat. Kita sudah mengantongi peta bidang pada tahun 2019 dan Surat Keputusan Inkracht dari Mahkamah Agung RI, bahkan kami diarahkan untuk membayar kewajiban kami selaku pemohon baik PBHTB maupun pajak lainnya ke pemda. Kami bayar semuanya komplit. Bahkan beberapa bulan yang lalu cek lokasi, ternyata selang beberapa hari kami diblokir. Hal ini memunculkan mediasi pertama dengan Kakantah Gresik.(rud)