TENTARAKU

Pjs Danramil 10/Mojoagung Hadiri Rapat Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

×

Pjs Danramil 10/Mojoagung Hadiri Rapat Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com– Guna memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan pemerintahan, serta pembangunan desa di Kabupaten jombang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa betek, menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada aparatur desa se kecamatan Mojoagung, Minggu (06/11/2022).

Pelaksanaan bimtek yang digelar di Aula Kantor desa betek tersebut dibuka langsung oleh Camat Mojoagung bapak Mochtar dan turut hadir, wakil bupati Jombang, Pjs Danramil, Kapolsek Mojoagung, tokoh masyarakat , dan para undangan.

Kasi PMD bapak Porwanto mengatakan jika bimtek pemantapan aparatur desa merupakan tindak lanjut dari amanat Undang–Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa.

Bimtek tersebut lanjutnya menyampaikan, jika hakikatnya bertujuan untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, utamanya peningkatan kapasitas BPD sebagai persyaratan dalam penguatan pemerintahan desa.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Dari Brigif 16/WY Menjadi Guru Dadakan

Terlebih, saat ini semua desa dituntut mampu mengeksplorasi kemampuan dan potensi yang dimiliki di masing-masing desa, dan Bimtek tersebut akan dilanjutkan dengan observasi lapangan.

Di tempat yang sama, Babinsa Koramil 10/Mojoagung Sertu Sulis A berpesan kepada para kepala dan aparatur desa untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik agar materi yang didapat bisa diterapkan di desanya masing-masing.

“Bimtek ini bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang sangat serius mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa,” ucapnya.

Hal itu juga sebagai upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan SDM yang ada di pemerintahan desa, mempercepat proses penyusunan peraturan desa tentang kewenangan desa, sehingga pemerintah desa dapat menata program sesuai kewenangannya guna menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan antara desa dan kabupaten.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Kodim 0817 Bangun Jalan Sepanjang 650 Meter

” Pemerintah Desa merupakan ujung tombak karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, dengan digelarnya Bimtek ini diharapkan para aparatur desa mampu belajar juga untuk mengelola dana desa dengan baik, hal ini juga tak kalah pentingnya,” ucap Sertu Sulis A.

Terlebih lagi pada Bimtek tersebut juga akan digelar observasi lapangan sehingga akan ada kekompakan dan sinergi para aparatur desa.

“Bimtek ini digelar dengan uang rakyat karena menggunakan APBD, artinya jangan sampai outputnya tidak jelas, harus ada peningkatan ilmu dan para Kepala Desa bisa lebih paham tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” tegas Sertu Sulis A.(Pendim0814)