
Jombang,Sekilasmedia.com– Forkopimcam Gudo bersama Babinsa Koramil 0814-04/Gudo bersama Anggota Polsek Gudo beserta unsur terkait lainya melaksanakan serah terima dan pengawalan surat suara pilkades Desa Blimbing Penyiapan dan pengamanan surat suara jelang Pilkades Serentak Se Kabupaten Jombang merupakan tanggung jawab Forkopimcam dan panitia Pilkades dengan diawasi oleh aparat terkait,agar netralitas tetap terjaga.Kegiatan ini bertujuan menyiapkan dan mengamankan surat suara dan menjaga situasi kondusif jelang pilkades serentak se wilayah Kab.Jombang pada tanggal 21 November 2022.Sabtu 19 November 2022.
Sertu Abdul Rahman selaku Babinsa Desa Blimbing bersama Bhabinkamtibmas Kesamben,hadir untuk memgawasi proses serah terima surat suara,pelipatan surat suara,penyegelan kotak surat suara hingga penyimpanan.Dalam pemgamanan surat suara jelang Pilkades Serentak,Sertu Abdul Rahman berpesan kepada panitia pilkades, khususnya perihal pengamanan surat suara,agar dalam pengawasan selama di simpan di kantor kecamatan agar melibatkan aparat terkait dan betul-betul melarang masuk siapapun yang berusaha mengganggu atau mengacau jalanya pilkades nantinya.Serta sedini mungkin menangkal gejala gejala yang disinyalir akan menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
Pada pemilihan kepala desa serentak se Kabupaten Jombang kali ini,untuk wilayah Kecamatan Gudo hanya dilaksanakan di Desa Blimbing,dengan 2 calon kepala desa.Kedua calon yang akan dipilih sudah melalui tahapan seleksi yang telah dilakukan bulan sebelumnya.
Koramil 0814-04/Gudo Bersama Polsek Gudo akan bersinergi dengan segala elemen masyarakat di Desa Gudo untuk bersama sama mengamankan pemilihan kepala Desa Blimbing ini sampai pada tahapan pelantikan nantinya,pungkas Sertu Abdul Rahman.(Pendim0814)






