Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polres Mojokerto menggelar press realese akhir tahun sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba, miras dan knalpot brong, pada hari Jum’at (30/12/2022) pagi.
AKBP Apip Ginanjar dalam kesempatan ini didampingi oleh beberapa jajarannya, Kepala kejaksaan Negeri Mojokerto, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, PJU Polres Mojokerto dan awak Media.
Kapolres Apip, menyampaikan rilis akhir tahun atau capaian kinerja sepanjang tahun 2022 mulai dari data perkembangan keberhasilan tahun 2021 dan 2022 serta
“Jumlah tindak pidana selama 2022 sebanyak 690 perkara dan ditangani sebanyak 670 dengan pencapain sebesar 98 persen dan mengalami kenaikan 1 persen, pencapaian ini menunjukkan kinerja yang baik meskipun secara kuantitas kasus tahun 2022 meningkat”, kata AKBP Apip
Kemudian juga disampaikan beberapa jenis tindak pidana mulai dari kasus pembunuhan di Pacet, kasus pengeroyokan yang melibatkan perguruan silat di Trawas, Puri dan Jatirejo, kasus kekerasan anak dan curas di Jatirejo, Ngoro dan Trowulan dan kasus Narkoba dalam hal ini menjadi kejadian paling menonjol selama tahun 2022.
Juga disampaikan data kecelakaan lalu lintas dan data pelanggaran lalu lintas yang ditangani jajaran Satlantas Polres Mojokerto.
Acara Press rilis diakhiri pemusnahan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu, penindakan serta penghancuran ratusan knalpot brong dan puluhan jenis minuman alkohol atau miras yang dihancurkan, puluhan tersangka yang menjadi tahanan selama tahun 2022 juga dihadirkan dalam kegiatan ini. [Fio]