
Malang, sekilasmedia.com– Perjalanan sejarah bangsa, proses pembentukan struktur pemerintahan dan kewilayahan Kabupaten Malang memiliki perjalanan sejarah yang panjang. Sejak abad ke-20 sebelum tarikh massehi (prasejarah) dan sejak abad ke-8 masehi, secara terus menerus, sampai pembentukannya secara formal sebagai Kabupaten pada abad ke-19. Kabupaten Malang pernah menjadi pusat kerajaan.
Pada jaman Kanjuruhan, jaman Singosari, Kabupaten Malang juga menjadi Mandala (satuan wilayah) dari Pemerintah Kerajaan yang pusatnya berada diluar kawasan Kabupaten Malang. Dari sumber-sumber epigrafis dalam bentuk batu bertulis yaitu Prasasti Dinoyo, diketahui bahwa sejak abad ke-8, tepatnya Tahun 760 M di Kabupaten Malang telah muncul suatu satuan pemerintahan, yaitu Kerajaan Kanjuruhan di Malang.
Kehidupan masa perundagian di wilayah Malang yang paling tua berkembang sekitar abad ke 6 dan ke 4 SM masa itu, dimulai pada waktu masyarakat mulai mengenal kecakapan menuang logam (metaalurgi) sehingga memungkinkan pembuatan perkakas pertanian dan benda kesenian dari logam. Pada jaman itu masyarakat juga mulai membuat bangunan-bangunan dan patung-patung batu, yang seba besar, untuk keperluan upacara keagamaan dan upacara pertanian, sisa-sisa peninggalan kebudayaan antara lain terdapat di Desa Watu Gong, sisa peninggalan berupa batu yang menyesupai kenong (alat music gamelan).
Pada abad ke-4 hingga ke-15 corak kebudayaan Indonesia Hindu berkembang. Hampir 12 abad itulah kerajaan demi kerajaan lahir dan tenggelam silih berganti berbagai daerah nusantara, tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Malang. Wilayah Kabupaten Malang terletak di Timur Gunung Kawi merupakan daerah subur, dengan sungai besar dan kecil mengalir di daerah Kabupaten Malang. Sungai brantas, sungai terbesar di Jawa Timur mata airnya berasal dari Malang dan di Lembah brantas itulah pernah lahir pusat kekuasaan politik yaitu Kerajaan Kanjuruhan pada abad ke VIII masehi yang berpusat di sekitar Dinoyo Sekarang.
Pada abad ke 10 Semasa pemerintahan raja-raja dari dinasti Isana, yaitu dinasti yang diletakan oleh Raja Sindok, semasa pemerintahan Raja Sindok, daerah Malang termasuk daerah wilayah yang dikuasainya. Beberapa piagam/prasasti yang dikluarkan raja SIndok membuktikan hal itu, dan diantaranya tetap berdiri yaitu prasasti Turryan (856 caka) di Desa Panggung Kecamatan Turen menetapkan daerah sekitar Desa Ngadat (Kecamatan Dau sekarang) menjadi Desa yang dibebaskan dari pajak.
Pada pemerintahan Raja Majapahit (sekitar abad XIII – XV). Dalam masa itu daerah malang masih tetap merupakan wilayah penting, meskipun pusat pemerintahan tidak lagi di daerah Malang. Sejumlah prasasti yang dikeluarkan oleh raja Majapahit, menyangkut daerah Kabupaten Malang sekarang, antara lain pasasti Himad Walandid (1350) yang memuat nama Gajah Mada serta memuat perihal hak tanah, hak rakyat. Disamping itu masih terdapat bukti lain, yaitu piagam yang dikeluarkan oleh Raja Wikramawardhana, yang berisi pembentukan satuan masyarakat Si Para Same Katiden, dari daerah Malang (1395 M), di lereng Gunung Kawi sebelah barat, dari Desa Selaberaja, terdapat peninggalan tertulis dari tahun 1418 M. Adanya peninggalan purbakala khususnya yang berupa prasasti-prasasti, di daerah Kabupaten Malang sekarang, memberi petunjuk bahwa daerah Kabupaten Malang pada masa kerajaan Majapahit tetap penting.
Kerajaan yang berpusat di daerah Kabupaten Malang berasal dari sebuah prasasti yang ditemukan di Desa Merjosari –Dinoyo, ditulis dengan huruf Kawi, berbahasa sansekerta dengan terjemahan ke dalam bahasa Indonesia yang berbunyi sebagai berikut :
1. Ada seorang raja bijaksana dan sangat sakti, sang Dewa Shima Namanya. Ia menjaga Istana yang berkilauan di kuduskan oleh api-api suci sang Patikecwara (siwa);
2. Putranya yang bernama Liswa yang dikenal juga dengan nama Gajayana, setelah ayahandanya wafat, ia mejadi pelindung Kerajaan Kanjuruhan yang besar;
3. Raja Liswa berputra seorang putri yang bernama Uttejana, seorang kerajaan yang akan meneruskan Vamcakula ayahandanya yang bjaksana itu;
4. Raja Gajayana dicintai oleh rakyatnya, dan senang berbuat baik untuk kaum pendeta, berbakti kepada resi Agastya, dan untuk menunjukkan rasa baktinya kepada resi tersebut. Gajayana bersama-sama dengan rakyatnya membuat candi yang sangat bagus untuk maharsi tersebut. Serta untuk menghilangkan segala penyakit dan malapetaka
5. Kemudian setelah melihat Area Agastya dibuat dari kayu cendana oleh nenek moyangnya, raja yang terkenal baik, bakti itu memerintahkan kepada pada pemahat (cilpin) untuk membuat area dari batu hitam yang indah, agar selalu dapat dilihat;
6. Pada tahun saka Liyana Vayu Rase, (682) bulan Margacirsa Paro Tengah, Hari Jumat, atas perintah Raja yang teguh budinya itu, maka area Agastya yang bernama Kumbhayoni itu telah diresmikan oleh para ahli Weda, para Brahmana, pendeta yang terkemuka dan lain-lain penduduk negeri yang ahli;
7. Juga oleh raja telah dihadiahkan sebagian tanah dengan sapi yang gemuk-gemuk serta sejumlah kerbau dengan budak laki-laki dan wanita serta segala keperluan hidup pendeta-pendeta yang terkemuka, yaitu sabun tempat mandi, bahan untuk upacara sajian, rumah besar penuh perlengkapan, untuk penginapan para brahmana dan tamu dengan disediakan pakaian, tempat tidur, padi juwawut dan lain-lain
8. Apabila saudara-saudara, putra-putra raja, menteri pertama menghalangi hadiah dari raja maka mereka ini akan menjadi celaka karena pilkiran-pikiran buruk dan akan masuk neraka dan tidak akan dapat memperoleh kemoksaan di dunia atau dialam lain
9. Semoga keturunan baginda bergirang hati dengan hadiah-hadiah tersebut, memperhatikan dengan jiwa yang suci, menghormati kaum Brahman dan taat beribadat, berbuat baik menjalan korban, mempelajari weda. Semoga mereka menjaga kerajaan yang tak ada bandigannya ini seperti sang raja menjaganya
Berdasarkan prasasti Kanjuruhan, tidak diragukan lagi bahwa pada abad ke VIII Masehi di Malang telah ada suatu pusat pemerintahan yang pertama. Pusat pemerintahan yang berbentuk kerajaan ini dipimpin oleh Liswa/Limwa dengan Abhisekanama (gelar) Gajayana. Walaupun Gajayana bukan raja pertama memerintah di Malang, tetapi raja itulah yang kita ketahui prasastinya, menyebutkan adanya suatu pusat kegiatan politik dan pemerintahan yang teratur.
Dari unsur peninggalan chandra sangkala serta penyekatan rasi-rasi bintang yang disebutkan pada saat itu makan saat itu eqivalen dan bertepatan dengan hari Jumat Legi, tanggal 28 November 760 M
Atas dasar pertimbangan perjalanan sejarah inilah, maka diterbitkan Peraturan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Malang Nomor 2 Tahun 1984 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Malang yang menetapkan tanggal 28 November sebagai Hari Jadi Kabupaten Malang dan diperingati setiap Tahun di Kabupaten Malang. (BAS)






