Malang, sekilasmedia.com – Sebanyak 107 Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Disperindag menerima sertifikat halal dari Bupati Malang, yang merupakan program Pemerintah Kabupaten Malang dalam upaya meningkatkan daya saing produk lokal.
Dimana sertifikat halal merupakan alat bagi pelaku usaha dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada konsumen dengan memproduksi dan menyediakan produk yang halal dan thayyib, berkualitas premium, aman, sehat, bergizi, dan baik untuk dikonsumsi.
Selain itu, sertifikat halal juga merupakan alat atas keterjaminan dan kepastian kehalalan produk bagi konsumen.
Sementara Kepala Disperindag Mahila Surya Dewi S.Sos., M.Si., menjelaskan pemberian sertifikasi halal berada di posisi strategis antara halal value chain dan market global.
“Untuk memudahkan proses perjalanan produk halal dari hulu hingga ke hilir, perlu adanya kolaborasi yang memperkuat proses sertifikasi halal” ucap mahila, Jum’at (6/1).
Dengan posisi Kabupaten Malang yang berhasil meraih penghargaan sebagai “Pemerintah Kabupaten/Kota yang mendukung Pengembangan Industri Halal di Jawa Timur pada ajang East Java Agro Industri Fest 2022”, komitmen untuk memberikan fasilitas dan mendorong IKM binaan untuk sadar halal.
“Diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk halal, mendorong daya saing produk dan menambah nilai bagi pelaku IKM, sedangkan bagi konsumen hal ini akan memberikan rasa aman dalam mengkonsumsi produk makanan dan minuman” pungkas Mahila. (BAS)






