Jombang,Sekilasmedia.com-Seperti diketahui sebelumnya, disalah satu lahan milik warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, didapati tumpukan limbah rumah tangga bercampur dengan limbah medis, seperti botol infus, suntikan, botol alkohol, dan lainya.
Dari keterangan pemilik lahan bernama Yanto bahwa tumpukan sampah rumah tangga bercampur limbah medis ini, didapat dari RS PKU Muhammadiyah Jombang.
Namun secara terpisah Direktur RS PKU Dr. Erika Widayanti Lestari Membantah ” tidak benar, sampah medis itu bukan milik RS PKU. Soal sampah dan limbah sudah kami pisah, untuk limbah pakai kantong warna kuning dan untuk sampah rumah tangga kantong warna hitam, jadi tidak mungkin tercampur.
Lebih lanjut dijelaskan, pihak desa mancilan sebenarnya ada MoU dengan pihak RS PKU terkait pembuangan limbah rumah tangga ( RT).
Dalam MoU dijelaskan bahwa sampah tersebut akan dibuang di TPS ( Tempat Pembuangan Sementara) Mojotrisno. Apabila pihak desa tak sesuai dengan MoU, maka akan kami putus untuk kerjasama dengan desa.
” Sedangkan untuk limbah medis pihak kami sudah ada kerjasama dengan PT Pria pengelola limbah di Mojokerto,” terangnya saat menjelaskan ke awak media, Senin (20/3/2022).
Sementara kepala dusun Mancilan yang akrab disapa Pak Pri membenarkan,” setahu saya, Yanto adalah petugas pengangkut sampah dari RS PKU.
Sampah dari RS PKU sebetulnya harus langsung dibawa ke TPS Mojotrisno, namun sepertinya sampah tersebut dipilah-pilah dulu oleh Yanto. Tak hanya itu, ada penyebab lain kenapa tak langsung diangkut ke TPS, sebab di TPS juga terkadang mengalami antrian panjang.
” Selain mengambil sampah dari RS PKU Yanto juga sebagai petugas penarik sampah dikampung,” ucap Kasun.( Leo)