Daerah

Ahmad Tamim Anggota DPRD Jatim Adakan Seminar Merajut Kebersamaan dan Kebhinekaan

×

Ahmad Tamim Anggota DPRD Jatim Adakan Seminar Merajut Kebersamaan dan Kebhinekaan

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com-H .Ahmad Tamim, S.HI, M.H anggota DPRD Jawa Timur dari fraksi PKB mengadakan Seminar Merajut Kebersamaan dan Kebhinekaan di Hall Kampung Coklat Blitar. Sabtu (4/3/2023)

 

Ahmad Tamim mengatakan bahwa peserta dari seminar ini dari MWC NU (Majelis Wilayah Cabang Nadlatul Ulama) SeKabupaten Blitar.

 

“Seminar merajut kebersamaan dan Kebhinekaan ini di ikuiti oleh perwakilan pengurus MWC NU SeKabupaten Blitar atau di ikuti NU yang dilevel Kecamatan, setiap Kecamatan diwakili 5 peserta,” kata Ahmad Tamim.

BACA JUGA :  Wakapolres Lamongan Bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan Hadiri Halal Bihalal Salah Satu Perguruan Silat di Lamongan

 

Ahmad Tamim menjelaskan tujuan dari seminar ini adalah memberikan penjelasan, pencerahan, sosialisasi peraturan daerah dan perundang-undangan kepada masyarakat.

 

“Komitmennya Pemerintah Provinsi adalah bersama dengan masyarakat, memberikan penjelasan, pencerahan baik itu berupa wawasan kebangsaan, kemudian sosialisasi peraturan daerah dan perundang-undangan. Ini menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian kegiatan ini. Obyeknya adalah masyarakat, untuk yang perdana ditahun 2023 ini diikuti seluruh perwakilan MWC NU SeKabupaten Blitar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bantu Warga Balik Ke Jakarta dan Surabaya, Program Mudik dan Balik Lebaran Pemkot Kediri 2026 Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat

 

Sementara Ketua PCNU Kabupaten Blitar Drs H.Arif Fuadi MM, MH menambahkan bahwa seminar sosialisasi wawasan kebangsaan ini diharapkan supaya MCW NU di Kecamatan bisa disampaikan ke tingkat ranting NU.

 

“Diharapkan dengan kegiatan seminar ini, tokoh-tokoh di MWC NU di tingkat Kecamatan bisa meneruskan ke ranting-ranting NU dan diteruskan ke masyarakat sehingga masalah wawasan kebangsaan ini warga NU mengetahui dan memahami empat pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945,” tambahnya. ddg