Mojokerto,Sekilasmedia.com-Terkait pemberitaan di sekilasmedia.com soal tambang galian C yang berada di Desa Mojorejo Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto tentang ijin yang belum lengkap, kini dibantah oleh pelaku usaha.
Disampaikan bahwa tambang galian ini dibawah naungan CV. Merah putih moderasi Mojokerto (MPMM) . Untuk diketahui, CV ini juga pemberian bupati Mojokerto, bahkan ketika peresmian juga dihadiri oleh Bupati Ikfina Fahmawati,” ungkap Direktur CV MPMM.
Soal perijinan tetap kami jalankan hingga tuntas, ijin WIUP dan Eksplorasi sudah kami lalui, tinggal ijin IUP-OP saat ini dalam proses, sambil menunggu proses ijin OP kita jalani aktifitas agar bisa membayar biaya ijin OP yang biayanya cukup mahal,” ujar Sutrisno.
Menurut Sutrisno kegiatan tambang yang dilakukan hasilnya bukan hanya untuk diri sendiri saja, namun hasil dari kegiatan tersebut juga digunakan untuk membiayai yayasan.
” Hasilnya bukan untuk saya pribadi mas, tetapi saya gunakan untuk membiayai yayasan,” terang Sutrisno.
Aktifitas tambang, baru saya jalani selama 2 Minggu, sebelumnya sudah ada 2 tahapan ijin yang sudah kami selesaikan, tinggal satu ijin yang belum dikeluarkan oleh pihak provinsi Jawa Timur, insyaallah dalam waktu dekat ijin OP juga sudah rampung,” tandasnya.
” Kami sebagai warga Indonesia tetap taat pada aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.(wo)