
Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa Jatiduwur Koramil 0814/12 Kesamben Serda Anas Sekira pukul 19.00 menghadiri Musdes pembahasan perubahan penetapan calon penerima BLT DD yang bertempat di Balai Desa Jombatan Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang.Kegiatan Musdes kali ini dihadiri 3 pilar Desa Jombatan,perangkat desa, Ketua dan anggota BPD Jombatan serta ketua RT se Desa Jombatan.Rabu 21/6/2023.
Pembahasan musdes kali ini mengerucut ke perubahan penetapan calon penerima BLT dana desa. Penetapan calon penerima BLT kali ini merupakan rangkaian dari pembahasan rencana kerja pemerintah Desa Jombatan. 124 orang warga Desa Jombatan di tetapkan menjadi calon penerima BLT periode selanjutnya.Calon penerima yang ditetapkan merupakan hasil pendataan tiap tiap ketua RT di Desa Jatiduwur,tentunya yang menjadi prioritas adalah warga yang kurang mampu.
Ditempat terpisah,Serda Anas menuturkan,Babinsa akan bersinergi dengan segala elemen masyarakat di Desa Jombatan untuk bersama sama mengawal rencana kerja desa ini sampai pada tahapan pelaksanaan penyaluran bantuan maupun pendampingan penyaluran kepada calon penerima yang mengalami kendala kesehatan,tegas Serda Anas.
Kami dari pihak Koramil dan Polsek akan mengawal dan bertugas sekuat tenaga untuk mengawal rencana kerja pemerintah Desa Jombatan yang sudah diputuskan dalam Musdes kali ini.Selebihnya,seluruh masyarakat yang hadir dalam Musdes kali ini,diharapkan pro aktif mengawal dan mendukung serta menyampaikan ke warga,bahwasanya hasil musdes ini telah menjadi keplsepakatan bersama dengan pertimbangan yang matang.Agar dalam pelaksanaan penyaluran BLT nantinya tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.






