
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto yang tergabung dalam Komisi III melakukan Sidak (Inspeksi mendadak ) Ke Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kota Mojokerto yang bertempat di SMP Negeri 1 kota Mojokerto jalan Gajah Mada No 143.
Seperti yang disampaikan salah satu anggota DPRD dari Komisi III Nuryono Sugi Raharjo, bahwa untuk memantau perkembangan jalannya kinerja tersebut, kami selaku mitra dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, ada posko PPDB Online yang sudah didirikan.
Sedangkan kami ingin tahu sejauh mana tentang PPDB Online yang harus didiskusikan kepada kami (selaku komisi III, Red)”, terang Nuryono Sugi Raharjo politisi dari partai Demokrat, Senin (12/6/2023).
Nuryono Sugi Raharjo yang akrab disapa Mas Bejo mengatakan, memang ada beberapa tahapan tentang PPDB online.
Untuk hari ini, lanjutnya, sudah mulai tahapan olahraga uji kompetensi, Jalur afirmasi yakni jalur penerimaan siswa didik baru yang disediakan bagi murid tak mampu,” jelasnya.
Ditambahkan Nuryono, untuk PPDB non zonasi dibuka mulai tanggal 5 – 8 Juni kemarin, dan akan diumumkan 19 Juni.
Tak hanya itu, Nuryono juga menjelaskan, syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk prestasi olahraga. Yakni syaratnya sertifikat di bidang olahraga jadi jika memakai olahraga di pencak silat.
Misalnya mereka mendaftar di SMPN 1 maka dia akan di tes dari guru pencak silat sesuai kompetensinya, jadi yang diperlukan sertifikat dan uji kompetensi itu untuk kelas olahraga.
Sedangkan yang diakui hanya dari Sertifikat KONI, Cabang Olahraga Kota Mojokerto, Dinas Pendidikan atau OPD lainnya. Untuk tingkat kecamatan tidak diakui”, tutupnya.(wo/adv)












