Mojokerto ,Sekilasmedia.com-Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Upaya melindungi generasi dan lingkungan dari ancaman narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat menghadiri kegiatan penyuluhan P4GN yang digelar di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Senin (22/6).
Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu menuturkan bahwa perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi saat ini turut menjadi tantangan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan secara berkesinambungan agar pemahaman mengenai bahaya narkoba semakin meningkat.
“Narkoba tidak memberikan manfaat apa pun. Selain merusak kesehatan karena menimbulkan ketergantungan, dampaknya juga dapat menghancurkan kondisi ekonomi keluarga serta masa depan penggunanya,” ujar Ning Ita.
Ia menjelaskan, seseorang yang telah mengalami ketergantungan narkoba sering kali rela menghabiskan harta benda bahkan melakukan tindakan melanggar hukum demi mendapatkan barang terlarang tersebut. Oleh sebab itu, kewaspadaan masyarakat perlu terus diperkuat.
Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Menurutnya, pengguna narkoba dapat memperoleh penanganan melalui program rehabilitasi, sementara pihak yang terlibat dalam peredaran dan perdagangan narkotika akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan, segera laporkan kepada BNN agar dapat ditangani dengan












