Daerah

Pandangan Umum, Fraksi-Faksi Kritisi Pelaksanaan APBD Gresik Tahun Anggaran 2022

×

Pandangan Umum, Fraksi-Faksi Kritisi Pelaksanaan APBD Gresik Tahun Anggaran 2022

Sebarkan artikel ini
Lusi Kustianah mewakili fraksi Partai Golkar yang membacakan pandangan umum pada rapat paripurna DPRD Gresik

Gresik, Sekilasmedia.com- Rapat paripurna terkait pandangan umum, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gresik pada Senin (26/6/2023), mengkritisi nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Gresik tahun anggaran 2022.

Bertempat di gedung paripurna DPRD Kabupaten Gresik, seperti fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh Muchamad Zaifudin dengan meminta penjelasan Bupati terkait bagaimana langkah pemerintah daerah dalam rangka menaikkan pendapatan daerah, Meski pada belanja daerah menyerah 99, 86 persen sudah terpenuhi. Namun outcome belanja daerah yang tidak sesuai dengan pendapatan retribusi parkir pada Dinas Perhubungan.

Setelah meneliti dan mengkaji nota pertanggunjawaban pelaksanaan APBD Gresik tahun anggaran 2022, fraksi Partai Golkar memandang telah tercapai dengan baik, hal ini dengan diperolehnya opini BPK RI dengan WTP.

Fraksi Partai Golkar menegaskan memberikan beberapa catatan kepada pemerintah Kabupaten Gresik terkait beberapa kekurangan untuk perbaikan di masa akan datang.

BACA JUGA :  WABUP: SELURUH RUMAH SAKIT DAN BIDAN SIAP MEMBANTU PROGRAM PEMERINTAH  "PERSALINAN GRATIS CUKUP KTP"

” Memandang dalam rangka mendukung pemerintah daerah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan dan aset daerah secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Perlu adanya pengelolaan secara tertib, taat terhadap perundang undangan, efisien, ekonomis efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” ujar Lusi Kustianah.

Beberapa cacatan dari fraksi Partai Gokkar sebagai berikut, pendapatan daerah dimana anggaran pendapatan tahun 2022 setelah perubahan, yaitu Rp. 3, 677 T tercapai Rp. 3, 366 T atau rasio 91, 56 persen atau tidak tercapai Rp. 310 M.

” Atas menurunnya pendapatan asli daerah, fraksi Partai Golkar memberikan beberapa cacatan, yaitu PAD pada angaran APBD tahun 2022 Rp. 1, 381M tercapai Rp. 1,191M atau rasio 86,26 persen,” terangnya.

Dan beberapa OPD yang capaiannya kurang dari yang diharapkan diantaranya, lanjut Lusi , DPUTR terealisasi 57,96 persen, DLH realisasi 35,56 persen, Dinas Perhubungan 54, 24 persen, Dinasperindagkop UMKM realisasi 72,72 persen, DPM dan PTSP 43,49 persen, Dinas pariwisata dan kebudayaan realisasi tercapai 55,38 mohon penjelasannya.

BACA JUGA :  PJ Bupati Sidoarjo Minta Industri Besar Gandeng UMKM

Lalu, dana perimbangan anggaran tahun 2022, Rp. 2, 279 T terealisasi Rp. 1,995 T atas menurunnya dana perimbangan tersebut fraksi Golkar juga meminta penjelasannya.

Farksi Partai Golkar juga menyoroti dan meminta penjelasan pemerintah daerah terkait serapan belanja yang kurang maksimal di beberapa OPD seperti Dinas PUTR terserap 71, 62 persen, DCKPKP terserap 75,12 persen dan Dinas Sosial sebesar 74,75 persen. Begitu juga dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2022 yang sebesar Rp. 59 M diperoleh dari defisit anggaran ditambah pembiayaan netto, sehingga realisasi dan anggaran pembiayaan adalah nihil.

” Besar harapan kami, catatan -catatan tersebut ditindaklanjuti sebagai upaya menuju prinsip akuntansi sesuai peraturan perundang undangan,” pungkas Lusi.

Sedangkan dari fraksi PDIP, apa yang Sulisno Irbansyah menyoroti pemenuhan pengadaan sarpras pada Dinas Lingkungan Hidup yang sangat krusial.

Terdapat 7 fraksi di DPRD Kabupaten Gresik yang mengkritisi nita pertanggunjawaban pelaksanaan AOBD tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna tersebut. (rud)