Hukum  

Hilangnya Arsip Pemkot Mojokerto, Polresta tetapkan 2 Tersangka, Dimungkinkan masih Ada Tersangka lain

Ft.ilustrasi

Mojokerto,Sekilasmedia.com – Terkait dengan kehilangan sejumlah dokumen atau arsip penting milik Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang disimpan di depo gudang Arsip kota Mojokerto. Akhirnya Polresta Mojokerto telah menetapkan 2 Tersangka, Selasa (25/7/2023).

Dua tersangka ini berinisial HV (36) dan MR (29) keduanya pegawai non ASN kantor Dinas perpustakaan dan Kearsipan kota Mojokerto.

Dari pantauan awak media, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya mengalami pemeriksaan penyidik yang cukup panjang, pada Senin (24/7/2023). Sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, keduanya belum tampak keluar dari ruangan penyidik.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya sudah menetapkan 2 tersangka.

Ketika ditanya apa masih terus melakukan pengembangan, dan ada tersangka lain.

” Iya terus masih melakukan pengembangan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain, untuk detailnya tunggu saja release dari kami,” terangnya singkat. (Har/wo)