Daerah

Emil Dardak Dan Abdul Hakam SH M.Si Sekum MES Jatim Sebut Prinsip Koperasi Banyak Sama Dengan Ekonomi Syariah

×

Emil Dardak Dan Abdul Hakam SH M.Si Sekum MES Jatim Sebut Prinsip Koperasi Banyak Sama Dengan Ekonomi Syariah

Sebarkan artikel ini

KEDIRI,Sekilasmedia.com– Koperasi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian (UU No. 25/1992). Di Indonesia, organisasi koperasi mempunyai ciri-ciri yaitu perkumpulan orang, adanya kerja sama dan gotong royong berdasarkan persamaan derajat, hak dan kewajiban. Koperasi di Indonesia dibentuk berdasarkan kesadaran para anggotanya.

 

Selain itu, koperasi di Indonesia bertujuan untuk mencapai kepentingan bersama dari para anggotanya. Koperasi di Indonesia bukan merupakan kumpulan modal. Hak tertinggi dalam pengambilan keputusan didasarkan dari hasil rapat seluruh anggota.

 

Koperasi di Indonesia dilaksanakan tanpa ada keterlibatan pihak lain selain anggota serta diselenggarakan tanpa ada paksaan, ancaman, dan intimidasi dari pihak luar. Pembagian pendapatan di dalam koperasi di Indonesia berdasarkan kepada besarnya sumbangsih dari masing-masing anggota dalam bentuk karya dan jasa.

 

Untuk melanjutkan keberadaan koperasi semacam itu penting untuk diadakan transisi wawasan dan pengetahuan untuk generasi muda tentang koperasi. Diantaranya dalam rangka hal tersebut, Sabtu 1 Juli 2023, diadakan Seminar Peran Generasi Milenial Dalam Koperasi Di Era Digital yang diadakan di Dekopinda Gedung Amaratama Jalan Erlangga 07, Paron II, Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

BACA JUGA :  Melanggar Aturan Keimigrasian, Imigrasi Kediri Deportasi Ibu dan Anak WN Sri Lanka

 

Acara yang diinisiasi tokoh koperasi H. Subianto yang juga anggota DPRD Provinsi Jatim, H. Buat Santoso dkk dihadiri banyak tokoh koperasi di Jawa Timur, tampak Abdul Hakam SH M.Si sekretaris Umum (Sekum) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur, juga dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak sekaligus sebagai pembicara utama.

 

Dalam kesempatan tersebut, Emil Dardak yang juga Ketua Umum (Ketum) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Jawa Timur salah satunya menyebut prinsip-prinsip koperasi banyak yang sama dengan Ekonomi Syariah. “Disini juga hadir Pak Abdul Hakam Sekretaris Umum Masyarakat Ekonomi Syariah Provinsi Jawa Timur,” ungkap Emil Dardak sambil memperkenalkan Abdul Hakam SH M.Si yang juga hadir dalam acara tersebut.

BACA JUGA :  Patroli Kamtibmas dan Peduli Sesama Polresta Sidoarjo

 

Dengan banyaknya kesamaan prinsip koperasi dengan Ekonomi Syariah, menjadi hal penting untuk dikembangkan bersama-sama.

 

Terpisah ditemui media ini, Abdul Hakam Sekum MES Jatim sepakat dengan yang disampaikan Wagub Jatim Emil Dardak, banyaknya kesamaan koperasi dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) penting untuk dikembangkan bersama-sama.

 

“Di pusat, MES dengan Ketua Umum Bapak Erick Thohir (yang juga Menteri BUMN, red.) juga telah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan ekonomi masyarakat termasuk UMKM, juga kerjasama Pertashop antara Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk masyarakat dan pondok pesantren diantaranya melalui kopontren,” ungkap Abdul Hakam yang juga telah berdiskusi dengan H. Subiyanto anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) Kab. / Kota Kediri, Kab. / Kota Blitar, dan Tulungagung, untuk kemungkinan rencana di Kediri – Blitar – Tulungagung. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271927 (Siswahyu).