Daerah

Pemilik Truck Yang Dirampas DC Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Malang, DSF: Belum ada Panggilan

×

Pemilik Truck Yang Dirampas DC Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Malang, DSF: Belum ada Panggilan

Sebarkan artikel ini

Malang,Sekilasmedia.com – Penarikan Paksa truck Bansos oleh oknum Dept Collector Dipo Star Finance (DSF) memasuki babak baru, setelah sebelumnya sopir dan kernet dimintai keterangan oleh penyidik satreskrim Polresta Malang kota, hari ini pemilik Truck sekaligus debitur Depo Star Finance (DSF) Kota Malang penuhi panggilan Satreskrim Polresta Malang Kota untuk di minta keterangannya terkait kronologis penarikan paksa dijalan saat kendaraannya sedang mendistribusikan Bansos Raskin ke kelurahan Arjosari oleh pihak finance, Jumat (07/07/2023) siang.

Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota memanggil pemilik kendaraan A.Rochim Latif untuk melengkapi Berita Acara Periksaan (BAP) setelah sebelumnya sudah memangil saksi korban yaitu sopir dan kernet truk pembawa Bansos Raskin.

Ditemui seusai pemeriksaan, A.Rochman Latif yang didampingi oleh kuasa hukumnya Rudi Hermanto.SH dari Badan Hukum Peserta Reclasing Kota Malang Menyampaikan bahwa pemeriksaan hari ini seputar kronologi penyebab penarikan kendaraan oleh pihak leasing yaitu DSF.

“Tadi oleh penyidik ditanya kronologi penarikan, mulai dari penyebabnya hingga hal detail mengenai angsuran sampai sisa angsuran saja,” tutur Rochman.

BACA JUGA :  Siswahyu Kurniawan Sebut: Sarung Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim MA

Hal senada juga di sampaikan Rudi Hermanto kuasa hukum pemilik Truck bansos yang di rampas, dirinya menjelaskan bahwa pemeriksaan tadi untuk melengkapi hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Tadi permintaan keterangan dari pemilik kendaraan, jadi intinya pihak penyidik ingin tahu siapa pemilik kendaraan sebenarnya,” terang Rudi

Selain itu Rudi menerangkan bahwa dalam keterangannya kepada penyidik, pemilik kendaraan mengaku sudah membayar angsuran sebanyak 29 kali, namun masih tercatat 28 kali.

“Ini yang menjadi keberatan dari pemilik kendaraan kenapa terjadi perampasan kendaraan saat berada di jalan dan sudah mengangsur hampir 30 kali. Sayang ya, kenapa terjadi perampasan, sebetulnya kan bisa persuasif, kekeluargaan yang baik. Jangan sampailah terjadi perampasan kendaraan dijalan,” ungkap Rudi

Terpisah pihak Dipo Star Finance (DSF) melalui Admin Collector Samsudin Eko yang dihubungi melalui panggilan seluler mengaku belum menerima panggilan dari pihak kepolisian sampai hari ini (07/07/2023).

“Sampai hari ini sih kami tidak ada panggilan, Info dari pihak sana sih sudah melakukan pelaporan, namun hingga hari ini kita tidak menerima panggilan ke Polres atau kemana,” jawabnya.

BACA JUGA :  Bupati Mojokerto Apresiasi Alas Veenuz Trawas, Wisata Alam yang Jaga Kelestarian dan Buka Lapangan Kerja

Terkait laporan debitur yang membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum, pihaknya menyatakan hanya mengambil hak perusahaan saja. Pihaknya baru akan menanggapi jika sudah ada panggilan dari kepolisian.

“Kami hanya mengambil hak kami saja yaitu kendaraan yang tidak terbayar saja. Ya itu hak juga hak customer juga yang mungkin merasa dikecewakan, yang lapor ke kepolisian jadi kita ya tidak bisa menanggapi sebelum ada panggilan dari kepolisian.” tegasnya

Sementara terkait posisi unit kendaraan, Samsudin menjelaskan bahwa kendaraan belum dilelang dan masih ada ditempatnya karena menunggu pihak debitur.

“Harapan kami, ya selesaikan saja tunggakannya karena kita kedepankan kekeluargaan saja. Sampai hari ini pun kendaraannya belum dilelang karena kita masih menunggu dari pihak mas Latif,” pintanya.

Menurut Samsudin, unit kendaraan masih utuh disimpan dan tidak ada yang berkurang sama sekali.

“Unit kendaraan hanya dibongkar bak nya saja dan kami hanya mengambil hak milik kami saja.” Pungkas Samsudin terkait kondisi unit kendaraan.
(Tyo)