Daerah

Tahapan Pemilu 2024, KPUD Gresik Lakukan Verifikasi Dokumen Administrasi Perbaikan Dari Bacaleg

×

Tahapan Pemilu 2024, KPUD Gresik Lakukan Verifikasi Dokumen Administrasi Perbaikan Dari Bacaleg

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Setelah melakukan serangkaian tahapan pemilu 2024 meliputi Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu, dilanjutkan Penetapan Peserta Pemilu, lalu Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (Dapil). Tahapan berikutnya yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah pendaftaran dan pencalonan bakal calon legislatif.

KPUD Gresik melakukan verifikasi dokumen administrasi perbaikan dari bakal calon legislatif parpol.

BACA JUGA :  Sambut Nataru, Kapolres Malang Tinjau Kesiapan Pos Pam Operasi Lilin Semeru

Ketua KPU Gresik Akhmad Roni sekaligus menjabat Divisi keuangan umum, rumah tangga dan logistik pada Selasa (25/7/2023), mengatakan saat ini tahapannya masih proses verifikasi administrasi dokumen administrasi perbaikan bakal calon legislatif.

Sementara itu, terkait jumlah DPT, salah satu komisioner KPU Gresik Divisi perencanaan data dan informasi Abdullah Sidik Notonegoro menegaskan bahwa jadwal tahapan Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih di mulai tanggal 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sementara Kabupaten Gresik saat ini, sebanyak 961.992 jiwa.

BACA JUGA :  Deteksi Dini Penyakit Jantung, Anggota Polres Gresik Ikuti Penyuluhan Kesehatan

Namun untuk peluang berubah masih bisa terjadi sewaktu-waktu, selain penambahan juga pengurangan, semisal akibat meninggal dunia, pindah alamat maupun pemilih pemula baru.

” Untuk DPT tambahan paling lambat H min 7 sebelum pencoblosan, harus sudah masuk dan final,” tambahnya. (rud)