
Gresik, Sekilasmedia.com – Selasa (28/8/2023), Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom memberikan apresiasi IKPSI Kera Sakti Cabang Gresik, karena dengan sukarela membongkar sendiri tugu perguruan pencak silatnya, bertempat di Desa Brangkal Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik.
Aksi pembongkaran ini, disaksikan oleh Forkopincam dan perwakilan dari pengurus maupun anggota IKPSI Cabang Gresik.
“Saya mengapresiasi atas pembongkaran ini, mereka secara sukarela mematuhi surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur,” kata AKBP Adhitya Panji Anom.
Berdasarkan surat edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur dengan Nomor: 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri.
Menurutnya, keberadaan tugu-tugu tersebut dinilai sebagai salah satu pemicu konflik antar perguruan silat.Imbasnya timbul perkelahian fisik yang berisiko mengakibatkan korban jiwa.
“Tidak sedikit korban jiwa, luka berat, luka ringan maupun materi, saat ada adu fisik antar anggota perguruan silat,” ucap Kapolres Gresik.
Ditambahkannya, tugu yang akan dirobohkan adalah tugu yang berdiri di fasilitas umum, bukan di tanah pribadi. (rud)






