Daerah

Kamjawi Kawal Aspirasi Masyarakat Melalui Reses

×

Kamjawi Kawal Aspirasi Masyarakat Melalui Reses

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Gresik Kamjawi Wiyono kawal aspirasi masyarakat dapil 4 (Driyorejo-Wringinanom) melalui reses yang dilaksanakan Minggu (6/8/2023), bertempat Warung Lesehan, tepatnya jalan raya Randegansari Kecamatan Driyorejo.

 

Pada kesempatan ini, Kamjawi Wiyono dihadapan masyarakat menyatakan bahwa fungsi reses sendiri merupakan kegiatan kunjungan anggota DPR/DPRD ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi atau usulan masyarakat.

 

” Kalau di sini, yakni menyerap aspirasi atau usulan masyarakat wilayah dapil 4, meliputi Driyorejo dan Wringinanom, sekaligus mengawalnya dalam rangka mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Yangmana fungsi pokok DPRD sesuai peraturan perundang undangan sendiri diantaranya meliputi legislasi atau membuat perda, anggaran dan kontrol atau pengawasan.

 

BACA JUGA :  Paripurna DPRD Kab. Mojokerto, Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Raperda

Dalam reses kali ini, Kamjawi menyoroti terkait tiga program prioritas pemerintahan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah.

 

” Ada 3 hal yang harus dituntaskan dan dikawal sesuai program Bupati saat ini, yaitu infrastruktur, penanganan banjir di kali lamong dan menekan angka kemiskinan. Untuk itu perlu, kerjasama dan sinergi semua pihak terutama bantuan pemerintah pusat agar program tersebut tercapai,” jelas dia.

 

Dan salah satunya, masalah yang dihadapi di masyaraka seperti kemiskinan. Bagaimana upaya pemerintah terutama pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan akibat dampak covid 19 dan krisis global.

 

Legislator asal Wringinanom ini juga merasa heran, kenapa kota dengan banyak investasi yang masuk, bisa dibilang tinggi, tetapi masih ada warga yang miskin.

 

Salah satu upaya menekan angka kemiskinan, menurut Anggota DPRD Gresik asal Partai Gerindra dapil 4 ini, dengan menyarankan kepada Bupati Gresik untuk mengeluarkan peraturan Bupati (Perbup) terkait penyerapan tenaga kerja lokal dengan kualitas SDM sesuai kebutuhan dunia industri di Gresik.

BACA JUGA :  Pekan Inovasi dan Investasi Sumut Dibuka, Dicanangkan Juga Sensus Ekonomi 2026

 

” Disamping itu, peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigtasi Gresik sangat penting dalam meningkatkan kualitas SDM tenaga kerja warga Gresik dengan membuka Balai Latihan Kerja (BLK) secara merata, baik di Gresik utara, kota maupun di Gresik Selatan terutama di Driyorejo. Dengan kualifikasi yang unggul, sehingga diharapkan meningkatkan penyerapan jumlah pekerja lokal Gresik dan berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

 

Lebih jauh dia menambahkan bahwa pemerintah daerah harus memiliki data kemiskinan yang valid, pemberdayaan masyarakat melalui UMKM dan lainnya. (rud)