Daerah

Kapolsek Dentim Luruskan, Pembebasan Dua Pembeli BBM 4 Ton

×

Kapolsek Dentim Luruskan, Pembebasan Dua Pembeli BBM 4 Ton

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana berikan klarifikasi soal pembebasan dua pembeli BBM

Denpasar,Sekilasmedia.com -Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Nyoman Darsana angkat bicara soal anggotanya menangkap dua orang pembeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Padanggalak, Jalan Bypass Ngurah Rai, tapi kemudian dilepas.

Perwira melati satu dipundak itu menyebut, kedua pembeli BBM jenis Pertamina Dex itu dilepaskan, karena BBM yang dibeli bukan termasuk subsidi. Sehingga tidak ada unsur pidana karena siapa saja bebas membeli.

“Setelah kita berkoordinasi dengan pihak Pertamina, BBM Pertamina Dex masuk jenis BBM non subsidi. Karena BBM bersubsidi itu hanya Solar dan Pertalite. Sehingga tidak ada kerugian uang negara,” ucapnya.

Penangkapan itu berawal dari anggotanya melakukan patroli di SPBU Padanggalak, Senin (21/8) dini hari pukul 03.00 Wita. Kemudian mencurigai dua mobil sedang melakukan pengisian BBM dengan jumlah banyak. Setelah dicek, di mobil terdapat tandon yang dimodifikasi untuk mengisi BBM dengan daya tampung masing masing 2 ton, selanjutnya diamankan ke Mapolsek Dentim.

BACA JUGA :  Danrem 082/CPYJ Mewakili Pandam V/Brw Hadiri Pemakaman KH. Hasyim Wakhid

“Anggota kami mengira itu solar setelah dicek ternyata Pertamina Dek. Dan penjelasan dari pihak Pertamina, boleh beli menggunakan tempat apa saja, Asal safety-nya terjamin. Saat itu mereka baru isi 30 liter,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, dua pembeli BBM diduga ilegal berinisial Nova Teguh (35) asal Malang, Jawa Timur dan Rudianto (30) asal Banyuwangi, Jawa Timur diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Dentim. Kedua pelaku masing masing mengendarai mobil Mitsubishi L-300 bernomor polisi L 9786 BF dan N 9802 BG.

BACA JUGA :  Ditinggal Mudik Lebaran, Rumah Kosong di Pakis Digarong Maling

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku pembelian minyak itu atas pesanan seorang raja minyak di wilayah Serangan, Denpasar Selatan berinisial Roni. Kabarnya, Roni pernah ditangkap anggota Polresta Denpasar beberapa tahun lalu. Bahkan Roni sendiri juga sempat dipanggil dan mendatangi Mapolsek Dentim.

Minyak sebanyak itu rencananya akan dibawa ke gudang milik bos besar Gung De di wilayah Sesetan Denpasar Selatan. Namun siangnya, kedua pelaku beserta barang bukti 4 ton BBM dan dua pegawai SPBU dilepas atau dipulangkan dengan status tidak jelas. SN.