Lamongan, Sekilasmedia.com — Jajaran Polsek Solokuro menertibkan truk bermuatan pedel tanpa penutup terpal yang melintas di jalan raya Desa Bluri, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Senin (4/5/2026). Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110.
Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi bersama anggota langsung turun ke lapangan dan menghentikan sejumlah truk yang kedapatan membawa muatan terbuka. Petugas memberikan teguran sekaligus meminta sopir untuk segera menutup muatan dengan terpal guna mencegah potensi bahaya di jalan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid menjelaskan, muatan terbuka seperti pedel memiliki risiko tinggi bagi pengguna jalan lain. Material yang jatuh dapat membuat jalan licin, mengganggu pengendara di belakang, hingga memicu kecelakaan lalu lintas.
“ Pengemudi kami imbau agar selalu memperhatikan standar keselamatan, termasuk memastikan muatan tertutup dengan baik sebelum melintas,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan, sekaligus merespons laporan masyarakat secara sigap dan humanis.
Penulis : Rudi
Editor. : Erik