Sidoarjo Sekilasmedia.com-Dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.Hari Senin Tanggal 04 September 2023 jam 22.00 wib di Jl. Raya Gading Fajar Ds. Sidokare Kec./Kab. Sidoarjo.4. Tersangka Sdr. S, laki-laki, 42 Th, domisili di Ds. Celep Kec. Sidoarjo Kab.Sidoarjo, Asal dari Kab. Nganjuk.
Kapolresta Sidoarjo kombespol kusumo Wahyu Bintoro, Menjelaskan Pelaku menerima titipan nomor judi togel dari penombok dengan menggunakan uang sebagai taruhannya,
kemudian nomor togel beserta uang dipertaruhkan pada situs judi Online tersebut, dimana pelaku sudah terdaftar sebagai member-nya.
Barang Bukti yang diamankan, Uang tunai sebesar Rp. 202.000 (dua ratus ribu dua ribu rupiah). Satu buah Henphone OPPO A12 c. 2 lembar kertas berisikan titipan nomor judi togel.1 buah Kartu ATM.” Ungkapnya
Masih kata kapolresta Sidoarjo, Kronologi pada hari Senin tanggal 04 September 2023 Penyidik Unit Resmob Polresta Sidoarjo menerima informasi dari masyarakat terkait dengan adanya aktifitas perjudian dengan menggunakan uang tunai sebagai taruhannya di Jl. Raya Gading Fajar Ds. Sidokare Kec.Sidoarjo Kab.Sidoarjo.
Selanjutnya Penyidik menindaklanjuti informasi tersebut, dan sekitar pukul 22.00 Wibmelakukan penindakan terhadap Sdr. S. Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian Sdr. S ditemukan barang bukti 1 (satu) buah handphone OPPO A12 yang setelah dibuka 2didalamnya terdapat bukti catatan pesan masuk dari para penombok nomor judi togel, selain itu juga ditemukan history ke salah satu situs judi online.Berdasarkan hasil pemeriksaan sdr. S mengakui sudah terdaftar sebagai member(anggota) pada situs judi online tersebut sejak sekitar 1 (satu) tahun yang lalu,
Dimana awalnya keikutsertaan sebagai member judi online tersebut hanya untuk dirinya sendiri, namun kemudian pelaku mulai menerima titipan nomor judi togel dari para penombokmelalui pesan whatsapp, ataupun datang langusng dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.Dalam satu hari pelaku dapat menerima 2 (dua) jenis titipan nomor judi togel yaitu Togel Singapura yang jam tombokannya tutup pada jam 17.30 wib dan Judi Togel Hongkong yang tutup pada jam 22.45 wib,
Bahwa nomor judi togel titipan para penombok kemudian dipertaruhkan ke dalam situs judi online dimana pelaku sebagai membernya, sedangkan uangnya di transfer ke rekening bank yang telah didaftarkan pada situs judi online tersebut, yang sekaligus nantinya akan dipergunakan sebagai sarana untuk menerima keuntungan / transfer dana apabila nomor judi togelnya cocok / keluar.
Untuk omzet pelaku mengaku sebesar kurang lebih sekitar Rp.200.000,- s.d. Rp.300.000,-/per harinya.Selain itu pelaku juga mendapatkan keuntungan dari penombok yang nomor judinya cocok / keluar yaitu :- Rp.10.000,- untuk setiap untuk 2 angka yang dipasang keluar / cocok yang mana seharusnya penombok mendapatkan Rp.70.000,- namun oleh pelaku hanya diberikan Rp.60.000,-;- Rp.100.000,- untuk setiap 3 angka yang dipasang keluar / cocok yang mana seharusnya penombok mendapatkan Rp.400.000,- namun penombok hanya diberikan Rp.300.000,– Rp.500.000,- untuk setiap 4 angka yang dipasang keluar / cocok yang mana seharusnya penombok mendapatkan Rp.3.000.000,- namun penombok hanya diberikan seebsar Rp.2.500.000,-
Bahwa selain itu Pelaku juga mendapatkan keuntungan dari Bandar judi online sebesar 20 % dari jumlah uang yang dipertaruhkan, misalnya uang yang dipertaruhkan di situs judi sebesar Rp.100.000,- maka pelaku cukup membayar Rp.80.000,- sisanya Rp.20.000,-merupakan keuntungan pelaku karena pelaku tetap menerima uang dari penombok utuh sebesar Rp.100.000,-.
Pelaku mengaku berkecimpung dalam perjudian tersebut karena ingin mendapatkan tambahan penghasilan.” Pungkasnya Kapolresta Sidoarjo,” (sud)