
Mojokerto, Sekilasmedia.com-Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang tergabung dalam Komisi II, kali ini melakukan kunjungan kerja ke tempat produksi air minum dalam kemasan (AMDK) merk MASA, milik BUMD Kabupaten Mojokerto yang berada di Desa Pandanarum Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto,Jum’at (6/10/2023).
Seperti diketahui bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Mojopahit adalah salah satu BUMD Kabupaten Mojokerto. Anggota dari Komisi II hadir untuk mengetahui langsung proses produksi maupun manajemennya.
Dalam kunker kali ini, rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, H. Achmad Anwar bersama Anggotanya Sujatmiko, Hj. Juma’ati, Hj. Rupiatin Hj. Rochimatul Sulichs, Mahfud, Sugiyanto, Afif Syahroni, dan Hendun Muryani.
Ketika itu, rombongan Komisi II diterima langsung oleh Direktur PERUMDAM Mojopahit Mojokerto, H. Fayakun Hidayat, SH didampingi oleh Yudha Kepala Operasional AMDK MASA.
Salah satu Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Sujatmiko menyampaikan, bahwa dirinya menyambut baik terhadap berdirinya pabrik AMDK milik Pemda ini, dikarenakan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Mojokerto kepada BUMD Perumdam Majapahit bisa terus dikembangkan lebih luas lagi. Termasuk dari segi pemasaran, agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.
Selain itu perusahaan itu harus tetap memperhatikan kualitas dan kuantitas dari produksi air kemasan tersebut, supaya konsumen yang selama ini berlangganan air minum kemasan bisa beralih ke air mineral kemasan MASA.
Politisi asal Partai Gerindra ini menyebut, bahwa Pemerintah Daerah juga harus ikut bertanggungjawab, dengan ikut serta mengkonsumsi air kemasan itu di kawasan kantor – kantor pemerintah daerah.
“Bupati Mojokerto juga sudah menerbitkan surat edaran kepada semua Kepala Dinas dan Badan di Kabupaten Mojokerto terkait air minum MASA. Ia optimis Perumdam Mojopahit ini akan berjaya dengan produksi air minum kemasan MASA, karena tergolong murah dan air bakunya langsung dari sumber mata air terbaik di Mojokerto,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Hj. Juma’ati, mengapresiasi kepada Bupati Mojokerto, dr. Ikfina yang telah menerbitkan Surat Edaran kepada instansi dan jajarannya, agar dalam acara seremonial harus mempergunakan produk air mineral merk MASA.
“Semoga adanya peningkatan produksi dan penjualan yang laris bisa meningkatan PAD Kabupaten Mojokerto,“ katanya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Rupiatin mengungkapkan intinya DPRD berharap air minum kemasan merk MASA ini bisa berkembang dan bisa menaikan PAD Kabupaten Mojokerto.
“Kami dari Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto sangat berharap produksi Air Minum Dalam Kemesan MASA ini bisa menjadi Kebanggaan Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” pintanya.
Sementara itu, Direktur PERUMDAM Mojopahit, Fayakun Hidayat menyampaikan terima kasih atas Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto di Pabrik air minum dalam kemasan MASA.
“Apa yang menjadi masukan dan saran dari Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto ini akan menambah semangat bekerja dan berinovasi mengembangkan air minum dalam kemasan merk MASA.
Harapannya setiap instansi pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto setiap ada kegiatan bisa membeli air minum Masa, sebab dengan demikian artinya turut serta meningkatkan PAD Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.( Wo/adv)









