Mojokerto,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring evaluasi terhadap perizinan usaha, khususnya sektor hotel, restoran, kafe, dan usaha terkait pariwisata (HOREKA).
Hal tersebut menjadi perhatian Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan dan Monitoring Evaluasi Perizinan Khusus HOREKA, yang membahas kondisi perizinan sekaligus potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut.
Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, menilai perkembangan sektor HOREKA di Kota Mojokerto harus berjalan beriringan dengan kontribusinya terhadap pendapatan daerah. Pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya bagi pelaku usaha untuk berkembang, terlebih sektor perhotelan, restoran, kafe, dan ekonomi kreatif merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem pariwisata Kota Mojokerto.
“Kita ingin pariwisata di Kota Mojokerto berkembang. Kita sudah mengambil branding Mojokerto sebagai kota wisata sejarah budaya dengan Spirit of Majapahit. Tentu kita membuka ruang agar perhotelan, restoran, kafe dan ekonomi kreatif lainnya bisa berkembang. Tetapi sektor-sektor tersebut juga harus memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Mojokerto,” ungkap Ning Ita.
Menurutnya, perkembangan usaha yang semakin pesat perlu diikuti dengan optimalisasi penerimaan daerah. Hal tersebut penting terlebih dalam kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tantangan.
“Jangan sampai sektor-sektor itu berkembang pesat di sini, tetapi pendapatan daerahnya tidak ikut mendapatkan manfaat. Kita membuat event, mendatangkan keramaian, masyarakat mendapatkan order, pelaku usaha mendapatkan manfaat. Pemerintah daerah juga harus mendapatkan manfaat dalam bentuk PAD,” tuturnya.
Ning Ita menyampaikan, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 telah selesai dan akan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan APBD 2027. Di sisi lain, masih terdapat defisit anggaran yang cukup besar, sementara belum ada kepastian mengenai tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat pada 2027.
Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk semakin cermat menggali potensi pendapatan yang tersedia.
“Mindset kita sekarang harus mencari potensi pendapatan daerah. Sekecil apa pun potensinya, kalau bisa menghasilkan PAD, harus kita lakukan dan kita optimalkan. Jangan dibiarkan,” tegasnya.
Melalui rakor tersebut, Ning Ita meminta seluruh perangkat daerah terkait melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap sektor HOREKA di Kota Mojokerto.
Pemetaan tersebut mencakup jumlah hotel, restoran, kafe dan usaha terkait lainnya, status serta jenis perizinan yang dimiliki, kewajiban yang harus dipenuhi, hingga potensi pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan.
“Silakan dipetakan ada berapa hotel, berapa restoran, berapa kafe, kemudian dari masing-masing itu perizinannya apa saja yang harus mereka miliki. Dari setiap perizinan itu ada potensi PAD atau tidak. Setelah itu baru kita rumuskan strategi,” jelas Ning Ita.
Menurutnya, pemetaan tidak berhenti pada potensi pendapatan yang berasal dari perizinan. Pemerintah juga perlu melihat berbagai sumber pendapatan lain yang berkaitan dengan aktivitas usaha tersebut.
Hal ini sejalan dengan upaya perbaikan tata kelola pajak daerah. Di Kota Mojokerto, sejumlah jenis pajak sektor usaha telah terintegrasi dalam skema Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), antara lain makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.
Ning Ita meminta hasil monitoring dan evaluasi tidak berhenti sebagai data administratif, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan terukur. (Adv)












