
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Anggota DPRD kabupaten Mojokerto yang tergabung dalam Komisi III melakukan fungsi pengawasannya di bidang pembangunan infrastruktur, seperti yang dilakukan kali ini yakni sidak dua proyek strategis yang ada di RSUD Prof dr Soekandar Mojosari, Rabu (4/10/2023).
Tak hanya melakukan sidak di dua proyek saja, namun anggota DPRD yang tergabung di Komisi III ini juga melakukan kunjungan kerja ke PT Lautan Natural Krimerindo (LNK), di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo.
Untuk diketahui, sidak yang dilakukan masing-masing pembangunan IGD Terpadu sebesar Rp 35,8 miliar dan Poliklinik Terpadu senilai Rp 33,9 miliar.
Kegiatan sidak langsung dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono, dan para wakil rakyat ini diterima langsung PPK dan konsultan proyek.
Dari hasil pantauan secara langsung, kedua pembangunan yang ditetapkan sebagai proyek strategis daerah (PSD) ini masih on progres. Pengerjaannya bagus, tidak ada kendala, dikesempatan ini juga kita tekankan pengerjaan proyek jangan sampai molor,’’ pintanya.
Selain itu, ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono bersama anggotanya juga melakukan kunjungan dadakan di urusan pemerintahan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup di PT LNK Desa Pesanggrahan, Kutorejo.
Pitung menyampaikan, soal proyek RSUD, sisa waktu 78 hari, kontraktor diwanti-wanti tetap mengedepankan kualitas dan mutu pekerjaan. Sehingga nantinya mendapat hasil yang maksimal sesuai perencanaan.
Ditambahkan ,Pitung,kunjungan kali ini merupakan bagian dari pengawasan melekat yang dilakukan komisi III.
’’Manajemen konsultan harus benar-benar berperan aktif. Hal-hal kecil pun harus dikontrol, kuantitas dan kualitas harus tetap dijaga,’’ tandasnya.
Sebagai fungsi pengawasan, ke depan, pihaknya terus melakukan monitoring terkait progres pembangunan.
Selain laporan rutin juga sudah dilakukan kepada aparat penegak hukum ( APH ) selaku pendamping.
’’Jadi kita saling mengawasi, setidaknya dua proyek besar di Mojokerto ini adalah proyek harapan pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk masalah pelayanan kepada masyarakat. Jadi harus terjaga mutunya. Jangan sampai ada permasalahan di belakang hari,’’ harap Pitung.
Begitu juga dengan fungsi pengawasan urusan pemerintahan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang dilakukan di PT LNK, semua harus berjalan dengan baik.,” pungkasnya.(wo/adv)