Mojokerto,Sekilasmedia.com-Sekitar pukul 05.45 WIB hari senin, toko ALFAMART di Ds. Sumbertanggul, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto menjadi sasaran tindak kriminal. Pelapor, NH (28 tahun), seorang karyawan swasta dari Dsn. Karanglo Rt. 01/05 Ds. Karangkuten Kec. Gondang Kab. Mojokerto, melaporkan peristiwa tersebut, Selasa(12/12/2023)
Pada hari yang sama, sekitar pukul 05.47 WIB, pelapor menerima telepon dari saksi AF(25thun) dan RF(25 tahun) saksi melaporkan bahwa tembok ruang tengah toko ALFAMART telah dijebol.”ungkapnya
Pelapor segera memeriksa toko dan menemukan tembok belakang yang terbuat dari batu bata dalam keadaan berlubang.setelah memeriksa lebih lanjut, produk rokok di etalase depan hilang,brankas dalam keadaan rusak bekas congkelan dan uang sebesar Rp 25.230.659 yang ada di dalam ruang brangkas tersebut hilang
Kerugian yang dialami ALFAMART akibat kejadian ini mencapai sekitar Rp 40.000.000 (empat puluh juta rupiah). Pelapor kemudian melaporkan insiden ini ke Polsek Mojosari untuk menindak lanjuti dan dilakukan olah TKP oleh Satreskrim Polres Mojokerto.
Proses lebih lanjut. Kasus ini saat ini sedang dalam penyelidikan.”ungkap Wahib kasi Humas polres Mojokerto.(Zies)