Palembang,Sekilasmedia.com-Polda Sumatera Selatan terus menunjukkan taringnya dalam menertibkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026, Jumat (25/9/2026), jajaran kepolisian berhasil mengungkap total 64 kasus kriminal.
Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026, Kompol I Putu Suryawan, S.I.K., S.H., merilis bahwa dari jumlah tersebut terdiri atas 32 kasus tindak pidana 3C (*curas, curat, curanmor*) dengan 35 tersangka, serta 32 kasus premanisme dengan 32 tersangka.
“Hasil ini merupakan buah kerja keras Satgas Gakkum Polda Sumsel bersama Polres jajaran. Fokus utama kami adalah menanggulangi kejahatan yang berdampak langsung pada rasa aman masyarakat,” ujar Kompol Putu dalam rilisnya.
Operasi yang berlangsung mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026 ini mencatat penyebaran pengungkapan kasus 3C di berbagai wilayah. Kabupaten Muara Enim mencatat angka tertinggi dengan enam kasus dan lima tersangka. Disusul oleh Lubuk Linggau dengan empat kasus (satu tersangka), serta OKI, Musi Banyuasin, dan PALI yang masing-masing mengungkap tiga kasus.
Wilayah lain seperti Polresta Palembang (Polda Sumsel), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, dan Lahat masing-masing berkontribusi dua kasus. Sementara Prabumulih, Banyuasin, dan Muratara tercatat masing-masing mengungkap satu kasus 3C.
Sementara itu, untuk tindak pidana premanisme, Musi Rawas menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak, yakni 11 kasus dengan 11 tersangka. Polresta Palembang menyusul dengan delapan kasus dan delapan tersangka, diikuti Lahat (lima kasus/lima tersangka) dan Lubuk Linggau (tiga kasus/tiga tersangka).
Kompol Putu menegaskan bahwa Operasi Sikat I Musi 2026 akan terus digenjot hingga periode berakhir. Langkah ini diambil sebagai komitmen penuh Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat Sumatera Selatan.






