Daerah

Bulan Panutan Pajak 2023, Bupati Yani Beri Piagam Penghargaan Kepada 118 Desa, Camat dan Perusahaan

×

Bulan Panutan Pajak 2023, Bupati Yani Beri Piagam Penghargaan Kepada 118 Desa, Camat dan Perusahaan

Sebarkan artikel ini

Gresik,sekilasmedia.com – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberi apresiasi berupa piagam penghargaan kepada kecamatan, desa/kelurahan dan perusahaan yang lunas bayar Pajak Bumi Bangunan Tahun 2023 dalam gelaran Bulan Panutan Pajak yang diinisiasi oleh BPPKAD, bertempat di Hotel Aston GKB Kebomas Gresik pda Kamis (14/12/2023).

Sementara, terkait bulan panutan pajak, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang akrab disapa Gus Yani mengatakan taat, patuh dan rajin pembayaran pajak PBB dan retribusi lainnya sangat berarti buat pemerintah Kabupaten Gresik, untuk memberi manfaat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik.

” Apalagi dengan gencar dan masifnya kita membangun dari pelosok desa sampai kota, tentu anggarannya berasal dari pajak dan retribusi daerah,” singkat Gus Yani.

Pada kesempatan ini, Bupati mengingatkan kepada perusahaan dan kepala desa dan lurah yang belum lunas agar melunasi pajak daerah khususnya PBB tersebut.

” Undang -undang dan peraturan Bupati menjadi pedoman pemkab dalam menggali pajak dari perusahan maupun desa/kelurahan. Dan berharap besar dari sinergitas yang kuat antar industri/pengusaha, kepala desa dan lurah dalam melunasi pajak bumi dan bangunan. Karena semua akan kembali ke masyarakat kita,” kata Gus Yani.

BACA JUGA :  Ratusan Pendekar PSHT Cabang Kabupaten Blitar Ikuti Tes Pendadaran Calon Warga

Sementara, Kepala BPPKAD Gresik Reza Pahlevi mengungkapkan dihadapan Bupati dan Forkopimda, OPD, camat serta kades bahwa target pendapatan dari pajak PBB tahun 2023 sebesar Rp 195 miliar, baru terealisasi per awal Desember baru tercapai Rp. 167 miliar atau 85 persen.

” Dan realisasi tahun ini masih lebih tinggi dari tahun kemarin, namun target masih belum tercapai. Diketahui, tahun 2022, targetnya pajak PBB sebesar Rp. 140 miliar terealisasi Rp.148 miliar,” ucapnya.

Lebih jauh Reza sampaikan bahwa pertama, kita undang dalam kesempatan kali ini, agar dari sisa waktu tahun 2023 yang ada, bisa memenuhi capaian target tersebut. Kedua, kebutuhan anggaran pemkab Gresik dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan baik bidang pemerintahan, kemasyarakatan maupun pembangunan.

” Dimana kita butuhkan kontribusi dari pajak daerah PBB, kita harapkan wajib pajak bisa lunas membayar. Meski jatuh tempo (bulan Oktober) telah dilewati namun bisa terlunasi sampai Desember ini. Tujuan kegiatan ini agar pajak PBB bisa lunas 100 persen,” tandasnya.

BACA JUGA :  Sinergi Pemkab dan Industri Migas, 4.895 Nelayan Gresik Dapat Bantuan

Pada gelaran bulan panutan pajak ini disampaikan juga jumlah desa yang dapat melunasi PBB 100 persen pada tahun 2023 ini, ada 118 desa dari 330 desa dan 26 kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Gresik.

Acara dilanjutkan, oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah , Ketua Dprd Gresik M. Abdul Qodir, Kepala DPPKAD Reza Pahlevi AP dan Pimpinan Bank Jatim Abdullah Basid melaunching program sistem pembayaran pajak PBB melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) baca KRIS, yang akan berlaku pada tahun 2024. Sehingga kedepan akan memudahkan pembayaran pajak PBB oleh pengusaha maupun kepala desa/lurah.

Acara dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan kepada desa/kelurahan, kecamatan dan industri yang lunas pajak PBB tahun 2023. (rud)